Suara.com - Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang lebih panas. Pakar telematika Roy Suryo secara terbuka membeberkan serangkaian bukti yang ia klaim sebagai hasil analisis forensik, yang tidak hanya menunjukkan kejanggalan, tetapi juga mengarah pada dugaan pemalsuan terstruktur.
Dalam diskusi panas di kanal YouTube Refly Harun, mantan Menpora ini menyajikan temuan yang ia sebut bisa meruntuhkan klaim keaslian ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Klaim paling mengejutkan adalah hasil analisis digital yang menunjukkan ijazah sang presiden "hancur" jika dibandingkan dengan ijazah asli seangkatannya.
Analisis Forensik ELA: Kontras Tajam Ijazah Asli dan Milik Jokowi

Puncak dari paparan Roy Suryo adalah hasil analisis menggunakan metode Error Level Analysis (ELA), sebuah teknik forensik digital untuk mendeteksi modifikasi pada gambar.
Ia mengucapkan terima kasih kepada para alumni UGM angkatan 78, 79, dan 80 yang telah memberikan ijazah asli mereka untuk dianalisis sebagai pembanding.
"Kami sudah menganalisis ijazah-ijazah asli tersebut menggunakan ELA," jelas Roy dikutip dari YouTube.
Hasilnya, menurut Roy, sangat mencengangkan. Pada ijazah asli UGM, termasuk ijazah miliknya, analisis ELA dengan jelas menampakkan jejak foto, logo, dan legalisasi yang otentik.
Namun, pemandangan berbeda 180 derajat terlihat saat analisis serupa diterapkan pada dokumen yang disebut sebagai ijazah Jokowi.
Baca Juga: Tim Pembela Roy Suryo Minta Polisi Sita Ijazah Asli Jokowi
"Seperti bercak-bercak kotoran burung dan hancur, tidak ada bekas-bekasnya," papar Roy menggambarkan hasil analisis ELA pada ijazah Jokowi.
Ia membandingkannya dengan ijazah UGM asli yang menurutnya memiliki tingkat keamanan tinggi. "Ijazah dari UGM itu sangat rapi, detail, dan bagus. Ada lima layer pengaman.
Kami pastikan ijazah yang dipegang dr. Tifa, yang jumlahnya lebih dari lima, itu ijazah asli," ungkap Roy Suryo.
Kejanggalan Fisik dan Gelar Perkara yang Dipertanyakan

Sebelum masuk ke bukti digital, Roy Suryo lebih dulu menyuarakan kekecewaannya terhadap proses hukum di Bareskrim Polri yang menurutnya janggal.
Ia menyoroti gelar perkara khusus yang tidak transparan karena tidak menampilkan ijazah pembanding yang telah ia siapkan.