Bila IKN Cuma Jadi Ibu Kota Provinsi Kaltim, Jokowi Bisa 'Di-Tom Lembong-kan'

Bernadette Sariyem | Suara.com

Selasa, 22 Juli 2025 | 13:06 WIB
Bila IKN Cuma Jadi Ibu Kota Provinsi Kaltim, Jokowi Bisa 'Di-Tom Lembong-kan'
Kolase foto Jokowi dan IKN. Pegiat media sosial melempar wacana, bila IKN turun kelas menjadi ibu kota provinsi Kaltim, maka Jokowi bisa diproses hukum karena dinilai merugikan negara ratusan triliun rupiah. Sebab, hakim pengadilan menghukum Tom Lembong dengan skema yang mirip. [Suar.com]

Suara.com - Masa depan Ibu Kota Nusantara atau IKN yang digagas era Presiden ke-7 Jokowi, kembali menjadi sorotan tajam setelah muncul wacana untuk 'menurunkan kelasnya' menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Usulan ini tidak hanya memicu perdebatan politik, tetapi juga melahirkan seruan ekstrem agar  Jokowi diproses secara hukum jika hal tersebut benar-benar terjadi.

Reaksi keras datang dari pegiat media sosial, King Purwa, yang menilai perubahan status IKN akan menyebabkan kerugian finansial negara yang masif.

Melalui akun media sosial X miliknya, ia menyuarakan tuntutan pertanggungjawaban yang serius terhadap Jokowi sebagai inisiator utama proyek ambisius tersebut.

"Kalau sampai kejadian IKN jadi ibukota Provinsi Kaltim, @jokowi harus di Tom Lembong-kan. Dengan prinsip yang sama, menyebabkan kerugian negara puluhan bahkan ratusan triliun," tulis King Purwa dalam kutipan yang redaksi terima pada Selasa, 22 Juli 2025.

Seruan "di Tom Lembong-kan" merujuk pada sosok Tom Lembong yang belakangan vokal mengkritisi kebijakan-kebijakan era Jokowi.

Istilah ini dimaknai sebagai tuntutan untuk membuka dan mengadili secara transparan dugaan kegagalan kebijakan yang berpotensi merugikan negara.

Dalam konteks ini, King Purwa menempatkan potensi penurunan status IKN setara dengan kebijakan gagal yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum karena investasi triliunan rupiah yang telah digelontorkan.

Wacana yang memicu polemik ini pertama kali digulirkan oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa.

Menurutnya, mengalihkan status IKN menjadi ibu kota provinsi bisa menjadi solusi sementara di tengah ketidakpastian anggaran dan dinamika politik saat ini.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa. [Suara.com/Dea]
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa. [Suara.com/Dea]

Langkah ini, menurut Saan, lebih realistis untuk mencegah infrastruktur yang sudah terbangun menjadi proyek mangkrak.

"Jakarta bisa tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang," kata Saan di Jakarta pada Jumat, 18 Juli 2025.

Saan menyoroti satu aspek krusial yang sering luput dari perbincangan publik: landasan hukum final pemindahan ibu kota.

Ia mengingatkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN hingga kini belum juga diterbitkan oleh pemerintah.

Padahal, penerbitan Keppres ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Sebut Kebijakan Tom Lembong Kapitalis, Pakar: Teori Bisa Dicari untuk Mendukung Ujungnya

Hakim Sebut Kebijakan Tom Lembong Kapitalis, Pakar: Teori Bisa Dicari untuk Mendukung Ujungnya

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 11:54 WIB

Eks Pimpinan KPK Ketawa Dengar Vonis 'Kapitalis' Tom Lembong: Lama-lama Hakim Bisa Hukum Prabowo

Eks Pimpinan KPK Ketawa Dengar Vonis 'Kapitalis' Tom Lembong: Lama-lama Hakim Bisa Hukum Prabowo

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 11:40 WIB

Jimly Asshiddiqie Sebut Peradilan RI Perlu Reformasi Total, Mafia Hukum Merajalela Tanpa Solusi

Jimly Asshiddiqie Sebut Peradilan RI Perlu Reformasi Total, Mafia Hukum Merajalela Tanpa Solusi

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 11:40 WIB

Yakin Ada Kriminalisasi, Saut Situmorang Ungkap Kalimat Tom Lembong di KPK: Jahat Benar Orang Itu

Yakin Ada Kriminalisasi, Saut Situmorang Ungkap Kalimat Tom Lembong di KPK: Jahat Benar Orang Itu

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 10:25 WIB

Eks Wakapolri Oegroseno Nilai Vonis Tom Lembong Aneh, Pertanyakan Penerapan Pasal 2 UU Tipikor

Eks Wakapolri Oegroseno Nilai Vonis Tom Lembong Aneh, Pertanyakan Penerapan Pasal 2 UU Tipikor

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 10:11 WIB

Kontras Ekspresi Tom Lembong dan Syahrul Yasin Limpo, 2 Terpidana Korupsi yang Jadi Sorotan

Kontras Ekspresi Tom Lembong dan Syahrul Yasin Limpo, 2 Terpidana Korupsi yang Jadi Sorotan

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 07:25 WIB

Pilih Banding, Tom Lembong Hadapi Dilema: Eks Penyidik KPK Ungkap Risiko Vonis Lebih Berat

Pilih Banding, Tom Lembong Hadapi Dilema: Eks Penyidik KPK Ungkap Risiko Vonis Lebih Berat

News | Senin, 21 Juli 2025 | 20:11 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB