Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, melontarkan kritik keras terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Melalui sebuah cuitan akun X pribadinya, ia menyebut dunia peradilan selama 10 tahun terakhir telah kehilangan kepercayaan publik akibat praktik mafia hukum yang semakin merajalela.
Cuitan pedas ini sontak dinilai oleh sebagian netizen sebagai sindiran telak terhadap sejumlah kasus hukum kontroversial yang belakangan terjadi. Termasuk yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Mendag Tom Lembong.
Dalam cuitannya, Jimly tanpa tedeng aling-aling menyoroti semua lini penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, KPK, advokat, hingga hakim.
"Dunia peradilan kita 10 tahun terakhir terus kehilangan kepercayaan. Praktik mafia makin meluas dari polisi, jaksa, KPK, advokat dan hakim, terus dibiarkan tanpa solusi. Maka, sudah saatnya cabang kekuasaan kehakiman direformasi total, bukan hanya soal kesejahteraan gajinya tapi total sistemnya," tulis Jimly.
Pernyataan ini seolah menjadi cerminan dari kegaduhan publik yang terjadi belakangan ini. Kasus penyitaan ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK, misalnya, menuai kritik tajam karena dianggap melanggar prosedur dan berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi.
Langkah KPK tersebut dinilai banyak pihak telah mencederai rasa keadilan dan menurunkan kepercayaan terhadap lembaga antirasuah.
Di sisi lain, proses hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus korupsi gula juga tak luput dari sorotan.
Pembelaan Tom Lembong di persidangan yang merasa dirinya dikorbankan, membelah opini publik dan kembali mempertanyakan objektivitas proses peradilan yang berjalan.
Kritik Jimly seolah mengonfirmasi bahwa kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik ini adalah gejala dari penyakit kronis yang menggerogoti sistem peradilan di Indonesia.
Baca Juga: Jadi Tentara Bayaran Rusia Kini Nangis Minta Pulang, Eks Marinir Satria Kumbara Kena 'Tampar' TNI AL
Menurutnya, solusi tambal sulam seperti menaikkan gaji para penegak hukum tidak akan cukup. Ia secara tegas menyerukan adanya reformasi total terhadap seluruh sistem kekuasaan kehakiman untuk mengembalikan kepercayaan publik yang sudah terlanjur terkikis.