Namun, jika IKN dinilai belum siap secara legal dan administratif, NasDem mengusulkan opsi kedua, moratorium.
“Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” tegas Saan.
Dalam skenario ini, untuk mencegah infrastruktur telanjur mangkrak, IKN bisa difungsikan sementara sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Timur, sementara Jakarta dikukuhkan kembali sebagai ibu kota negara melalui revisi UU.