Dijawab Aturan Pencabutan WNI, 'Tangisan Viral' Tentara Bayaran, Satria Kumbara Tidak Mempan?

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:20 WIB
Dijawab Aturan Pencabutan WNI, 'Tangisan Viral' Tentara Bayaran, Satria Kumbara Tidak Mempan?
Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir yang menjadi tentara bayaran di Rusia muncul di media sosial sembari menangis meminta kepada Presiden Prabowo untuk bisa kembali ke tanah air. (bidik layar video di X)

Suara.com - Tangisan Satria Arta Kumbara, mantan Anggota TNI Angkatan Laut yang menjadi tentara bayaran Pasukan Rusia, yang viral di media sosial (medsos) mendapat sorotan serius Anggota DPR.

Permintaannya untuk kembali pulang ke Indonesia disebut Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono harus disikapi hati-hati.

"Saya memandang isu ini perlu disikapi secara cermat dan berlandaskan prinsip hukum, nasionalisme, serta komitmen terhadap integritas kewarganegaraan Indonesia," kata Dave kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Dave secara spesifik menyoroti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Aturan tersebut, tegasnya, menyatakan bahwa status WNI dapat dicabut jika seseorang secara sukarela bergabung dengan dinas tentara asing tanpa izin dari pemerintah.

"Karena itu, perlu dipastikan secara administratif apakah yang bersangkutan sudah kehilangan atau melepaskan kewarganegaraannya sesuai aturan hukum," ujar Dave.

Komisi I DPR, lanjutnya, menegaskan bahwa kesetiaan tanpa syarat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati.

Mengingat Satria memiliki latar belakang militer, aspek loyalitas menjadi poin verifikasi yang krusial sebelum memutuskan langkah lebih lanjut.

"Kami mendukung koordinasi antara Kemenkumham, Kemenlu, dan Mabes TNI untuk menetapkan langkah hukum dan administrasi yang sesuai. Prinsip kehati-hatian perlu diterapkan agar keputusan yang diambil tidak mencederai rasa keadilan masyarakat maupun prinsip kedaulatan negara," katanya.

Secara prinsip, Dave menegaskan bahwa Komisi I tidak akan menoleransi tindakan apa pun yang berpotensi mengganggu integritas negara.

"Namun, kami juga menjunjung tinggi asas due process dalam setiap penegakan hukum dan kebijakan publik," katanya.

Sebelumnya diberitakan, melalui sebuah video, sembari menangis, Satria Arta Kumbara memohon untuk bisa kembali pulang setelah menjadi tentara bayaran dalam Perang Rusia-Ukraina.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. Ia menyoroti Satria Arta Kumbara yang ingin kembali ke Indonesia, setelah menjadi pasukan bayaran dalam Perang Rusia-Ukraina. (Suara.com/Bagaskara)

Tangisan Satria Arta Kumbara itu menjadi viral di media sosial.

Sambil menangis, ia menyampaikan permohonan maaf, dan meminta bantuan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengakhiri kontraknya dengan militer Rusia.

Satria mengklaim keputusannya bergabung dengan tentara bayaran didorong murni oleh faktor ekonomi, bukan niat mengkhianati negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belajar dari Kasus Satria Arta Kumbara, Kemhan Imbau Masyarakat Berhati-Hati

Belajar dari Kasus Satria Arta Kumbara, Kemhan Imbau Masyarakat Berhati-Hati

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 15:58 WIB

Eks Marinir Satria Arta Nangis saat Minta Balik, Kemhan Tunggu Arahan Prabowo

Eks Marinir Satria Arta Nangis saat Minta Balik, Kemhan Tunggu Arahan Prabowo

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 15:22 WIB

Eks Anggota TNI Ingin Kembali ke RI Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia, DPR: Cek Dulu Status WNI-nya!

Eks Anggota TNI Ingin Kembali ke RI Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia, DPR: Cek Dulu Status WNI-nya!

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:28 WIB

Terkini

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB