Rugikan Negara Ratusan Triliun, Kejagung Usut Skandal Beras OplosanDiduga Berbau Korupsi

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:54 WIB
Rugikan Negara Ratusan Triliun, Kejagung Usut Skandal Beras OplosanDiduga Berbau Korupsi
Rugikan Negara Ratusan Triliun, Kejagung Usut Skandal Beras Oplosan Diduga Berbau Korupsi.

Suara.com - Kejaksaan Agung RI tengah mendalami ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi di balik kasus beras oplosan premium. Pendalaman ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna mengatakan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus akan mengusut jika memang ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi di balik kasus beras oplosan tersebut. 

"Dalam hal ini kami akan pelajari dulu, dikaji dulu, masuk ke ranah mana. Bisa saja itu masuk ke tindak pidana korupsi, kami bisa masuk,” kata Anang di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.

Sementara jika kasus ini masuk ranah tindak pidana umum, kata Anang, maka penyidikannya itu menjadi wewenang kepolisian. Namun, Kejaksaan Agung RI akan tetap terlibat dalam proses penuntutan. 

“Jaksa sebagai jaksa penuntut umum kan tetap terlibat,” katanya.

Kekinian Kejaksaan Agung RI terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Polri. Koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah Prabowo yang meminta agar pelaku pengoplos beras premium yang merugikan negara hingga ratusan triliun ini ditindak tegas.

“Kami terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan satuan kerja lain,” pungkas Anang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI