Suara.com - PT Food Station Tjipinang Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta, menjadi salah satu dari empat korporasi besar yang diselidiki atas dugaan keterlibatan dalam peredaran beras oplosan.
Kasus ini mencuat setelah Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan menemukan 212 merek beras bermasalah, yang diduga merupakan hasil pengoplosan atau pengemasan ulang secara ilegal.
Produk-produk itu diduga hasil oplosan atau dikemas ulang dengan cara yang melanggar aturan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan temuan itu sudah diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung. Nilai kerugian akibat praktik ini disebut menyentuh angka fantastis yakni Rp99 triliun per tahun.
Empat korporasi besar yang kini tengah diperiksa antara lain Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Selengkapnya dalam video ini.
Host/Video Editor: Ema/Mutiara