RUU Kejaksaan: Ancaman atau Solusi? Mengapa Kasus Tom Lembong Jadi Sorotan

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:59 WIB
RUU Kejaksaan: Ancaman atau Solusi? Mengapa Kasus Tom Lembong Jadi Sorotan
Ilustrasi Kejaksaan Agung (Kejagung). Upaya untuk melakukan Revisi Undang-Undang (UU) Kejaksaan dinilai dapat menciderai supremasi hukum.

Suara.com - Arah penegakan hukum di Indonesia saat ini disebut tengah berada di persimpangan.

Lembaga riset hukum dan kebijakan De Jure mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap rencana pemerintah dan DPR yang terus mendorong Perubahan Kedua Undang-Undang (UU) Kejaksaan.

Alih-alih mendapat dukungan, langkah ini justru dinilai sebagai sebuah ancaman yang dapat menciderai supremasi hukum.

Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, menegaskan bahwa kekuasaan yang terlampau besar tanpa mekanisme kontrol yang memadai adalah resep bencana.

"Pemerintah dan DPR perlu meninjau kembali upaya untuk memperluas kewenangan kejaksaan," kata Bhatara dalam keterangan resminya, Selasa (22/7/2025).

"Kekuasaan absolut cenderung korup secara absolut."

Refleksi dari Kasus Tom Lembong

Kekhawatiran yang disampaikan Bhatara bukan tanpa dasar.

Menurutnya, kinerja Kejagung belakangan ini menjadi sorotan, terutama sejak penanganan kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

baca juga

Ia menyatakan, terlepas dari substansi kasusnya, proses hukum yang berjalan telah memicu kecurigaan publik mengenai adanya motif politik.

Hal ini, menurutnya, menjadi contoh nyata bagaimana proses hukum dapat mencederai prinsip keadilan jika tidak dijalankan secara imparsial.

"Kejaksaan Agung harus tetap berada dalam koridor kepastian dan supremasi hukum, bukan menjadi instrumen untuk tujuan lain," tegas Bhatara.

Perkuat Pengawasan, Bukan Kekuasaan

Menanggapi wacana perluasan wewenang, De Jure menawarkan solusi yang berkebalikan.

Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Putusan majelis hakim terhadap Tom Lembong dinilai menciderai rasa keadilan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut mereka, yang saat ini mendesak untuk dibenahi bukanlah penambahan kuasa, melainkan penguatan sistem pengawasan.

"Dibandingkan memperluas kewenangan Jaksa, De Jure mendorong Pemerintah dan DPR untuk meningkatkan dan memperkuat pengawasan," tuturnya.

Bhatara merinci dua lapis pengawasan yang harus diperkuat; yakni pengawasan Internal, Melalui optimalisasi peran unit inspektorat di dalam tubuh Kejaksaan untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan etika.

Kemudian pengawasan Eksternal, yakni dengan memperkuat peran dan independensi Komisi Kejaksaan RI sebagai mata dan telinga publik.

Menurutnya, pengawasan yang kuat dan efektif adalah satu-satunya cara untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum jaksa, sekaligus menjawab keresahan publik atas citra lembaga yang kian berkuasa.

"De Jure mengantisipasi Kejaksaan menjadi lembaga yang superbody dalam penegakan hukum," katanya.

"Kondisi ini bukannya akan memperbaiki penegakan hukum, tapi justru potensial digunakan oleh elit politik dan penguasa untuk menekan lawan politiknya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Sinyal Bahaya, Ini Sederet Alasan Ferry Irwandi Ngotot UU Kejaksaan Wajib Direvisi!

Ungkap Sinyal Bahaya, Ini Sederet Alasan Ferry Irwandi Ngotot UU Kejaksaan Wajib Direvisi!

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 22:09 WIB

UU Kejaksaan Dikritik, Dinilai Berikan Imunitas Hukum untuk Jaksa

UU Kejaksaan Dikritik, Dinilai Berikan Imunitas Hukum untuk Jaksa

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 23:30 WIB

Kontroversi Denda Damai, Menkum: Buat Komparasi UU Tipikor dan UU Kejaksaan

Kontroversi Denda Damai, Menkum: Buat Komparasi UU Tipikor dan UU Kejaksaan

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 18:07 WIB

Terkini

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:12 WIB

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 13:09 WIB

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional

Malang | Rabu, 16 September 2026 | 13:04 WIB

BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional

BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 13:03 WIB

PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka

PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 13:01 WIB

Pelemparan Terjadi di Persija Jakarta vs Persib, I.League Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Pelemparan Terjadi di Persija Jakarta vs Persib, I.League Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 13:01 WIB

Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 13:00 WIB

Karier atau Kesehatan Mental, Haruskah Selalu MemilihThe more I see things like this, Salah Satunya?

Karier atau Kesehatan Mental, Haruskah Selalu MemilihThe more I see things like this, Salah Satunya?

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 13:00 WIB

BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia

BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 12:57 WIB

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 12:56 WIB

×