Ancaman Kedua Pasca Kebakaran Tambora: Api Padam, Penyakit Kini Menyerang Puluhan Korban

Andi Ahmad S

Rabu, 23 Juli 2025 | 23:23 WIB
Ancaman Kedua Pasca Kebakaran Tambora: Api Padam, Penyakit Kini Menyerang Puluhan Korban
Suasana lokasi kebakaran permukiman penduduk di Duri Utara, Tambora, Jakarta, Senin (21/7/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]

Suara.com - Api yang melahap 86 rumah di Duri Utara, Tambora, memang telah padam. Namun, bagi ratusan korban yang kehilangan segalanya, perjuangan baru saja dimulai.

Ancaman kedua kini datang tanpa wujud api, menyerang kesehatan para pengungsi yang bertahan di tengah puing-puing harapan.

Hingga hari ketiga pascakebakaran, tercatat sudah 83 orang korban terpaksa mendatangi posko kesehatan darurat. Mereka datang dengan berbagai keluhan yang menjadi momok di setiap lokasi bencana.

Petugas Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) DKI Jakarta, M. Akbar, mengungkapkan bahwa keluhan para korban sangat beragam, menunjukkan betapa rentannya kondisi mereka saat ini.

"Hingga hari ketiga ini sudah ada 83 orang yang mengeluhkan sakit," kata Akbar dilansir dari Antara, Rabu 23 Juli 2025.

Penyakit yang paling banyak dikeluhkan antara lain:

  • Batuk dan pilek akibat debu dan kondisi tidur yang tidak ideal.
  • Diare, yang menjadi ancaman utama karena sanitasi darurat.
  • Pusing dan demam.
  • Luka sobek akibat menginjak atau terkena puing-puing sisa kebakaran saat mencoba menyelamatkan barang.

"Penanganannya kita konsultasi dulu. Kalau memang perlu diobati, misalnya di hari pertama kan ada beberapa yang luka, kita langsung obatin. Kalau keluhannya kayak batuk atau demam, kita beri resep," ujar Akbar menjelaskan proses penanganan.

Penyakit-penyakit ini muncul bukan tanpa sebab. Kondisi pengungsian yang serba terbatas menjadi pemicu utamanya. Akbar secara khusus menyoroti risiko penyebaran penyakit akibat sanitasi yang buruk.

"Saran umumnya sih untuk lebih menjaga kebersihan. Karena sanitasi kan itu yang paling rawan pascabencana," tegasnya.

baca juga

Untuk mengatasi ini, pihak terkait telah berupaya menyediakan akses air bersih. "Akses air di PAM Jaya juga kan di sini sudah ada juga. Jadi untuk sanitasi pengungsian juga sudah diupayakan," kata dia.

Melihat kondisi yang ada, posko kesehatan dipastikan akan terus beroperasi untuk melayani sekitar 100 kepala keluarga (KK) yang terdampak. Petugas kesehatan akan bersiaga penuh hingga masa tanggap darurat bencana dinyatakan berakhir oleh pihak kelurahan.

"Kita siaga sampai masa tanggap darurat berakhir. Biasanya nanti dari Pak Lurah," ucap Akbar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rp171 Juta Melayang! Kisah Pilu Korban Penipuan Furnitur Online di Tambora

Rp171 Juta Melayang! Kisah Pilu Korban Penipuan Furnitur Online di Tambora

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:26 WIB

Kebakaran Hebat di Tambora, 70 Rumah Ludes Terbakar

Kebakaran Hebat di Tambora, 70 Rumah Ludes Terbakar

Foto | Senin, 21 Juli 2025 | 18:24 WIB

Rano Karno Janji Bangun Kembali Rumah Korban Kebakaran Bukit Duri

Rano Karno Janji Bangun Kembali Rumah Korban Kebakaran Bukit Duri

Video | Senin, 21 Juli 2025 | 11:05 WIB

Viral Aniaya Korban Gegara Dituduh Rebut Pacar, Begini Nasib 3 ABG di Tambora usai Ditangkap Polisi

Viral Aniaya Korban Gegara Dituduh Rebut Pacar, Begini Nasib 3 ABG di Tambora usai Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 18 April 2025 | 16:11 WIB

Kobaran Maut di Korea Selatan: 24 Nyawa Melayang, Angin Kencang Perparah Kebakaran

Kobaran Maut di Korea Selatan: 24 Nyawa Melayang, Angin Kencang Perparah Kebakaran

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×