Terbongkar! Awal Mula Gurita Bisnis Terlarang Riza Chalid, Berawal dari Masjid di Singapura

Budi Arista Romadhoni

Rabu, 23 Juli 2025 | 07:20 WIB
Terbongkar! Awal Mula Gurita Bisnis Terlarang Riza Chalid, Berawal dari Masjid di Singapura
Sosok Riza Chalid yang disebut mafia migas yang menjadi buronan kasus korupsi di Pertamina. (Ist)

Suara.com - Nama Muhammad Riza Chalid kembali menggema dalam pusaran skandal di tubuh PT Pertamina (Persero).

Sosok pengusaha yang kerap dihubungkan dengan mafia migas ini diduga telah membangun 'kerajaannya' di perusahaan plat merah itu selama puluhan tahun, menumpuk keuntungan miliaran rupiah yang diduga merugikan negara.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, secara blak-blakan membongkar jejak awal mula 'permainan' Riza Chalid dalam podcast Forum Keadilan TV.

Pengungkapan ini menyorot titik awal bagaimana pengaruhnya mulai mencengkeram salah satu BUMN paling strategis di Indonesia.

Kini, Riza Chalid tak hanya menjadi buah bibir, tetapi juga target penegak hukum. Namun, sosoknya lenyap dari tanah air.

"Muhammad Reza Khalid (MRJ) ditetapkan sebagai tersangka namun tidak berada di Indonesia," ujar Yusri Usman.

Keberadaannya menjadi misteri, namun dugaan kuat mengarah pada pelarian yang terencana.

"MRJ diduga sudah meninggalkan Indonesia sebelum anaknya menjadi tersangka dan kemungkinan berada di Malaysia atau negara lain dengan kewarganegaraan baru," jelas Yusri Usman.

Meski menjadi buron, proses hukum diyakini tak akan berhenti. Statusnya sebagai beneficial owner atau pemilik manfaat utama dan penahanan anaknya menjadi kartu truf bagi aparat untuk menyeretnya ke meja hijau, bahkan tanpa kehadirannya sekalipun.

baca juga

"Proses hukum terhadap MRJ diyakini tidak akan terhambat meskipun yang bersangkutan tidak hadir, karena statusnya sebagai beneficial owner dan anaknya sudah ditahan," tegas Yusri.

Opsi pengadilan in absentia pun terbuka lebar. "MRJ bisa disidangkan secara in absentia," tambahnya.

Berawal dari Masjid Singapura: Kronologi 'Permainan' Dimulai

Menurut penelusuran CERI, benih permufakatan jahat ini mulai disemai hampir dua dekade lalu. Yusri Usman menyebut tahun 2004 sebagai titik krusial dimulainya kongkalikong ini.

"Awal mula permufakatan yang melibatkan MRJ terjadi sekitar tahun 2004," ungkap Yusri Usman.

Momen yang menjadi gerbang masuk Riza Chalid ke lingkaran dalam Pertamina, khususnya pada lengan bisnisnya saat itu, Petral, terjadi di tempat yang tak terduga: sebuah masjid di Singapura.

Pertemuan itu disebut terjadi antara Riza Chalid dengan Ari Sumarno, yang kala itu menjabat sebagai Managing Director Petral.

"Pertemuan awal antara Ari Sumarno (saat itu Managing Director Petral) dengan Muhammad Riza Chalid terjadi di Masjid Alfalah, Singapura, setelah salat Jumat," papar Yusri.

Dari pertemuan itulah, pintu bisnis impor migas mulai terbuka untuk Reza Chalid. Awalnya, ia hanya mengerjakan proyek-proyek berskala kecil.

"Muhammad Riza Chalid mulai masuk dan mengerjakan impor-impor kecil pada zaman Ari Sumarno di tahun 2004," kata Yusri.

Namun, hanya dalam hitungan beberapa tahun, cengkeramannya menguat secara signifikan. Pengaruhnya yang semula kecil, perlahan tapi pasti, menjadi gurita bisnis yang dominan dan mengendalikan sektor penting di Pertamina.

"MRJ mulai terlihat menguasai sektor ini sekitar tahun 2008," imbuh Yusri.

Pengungkapan ini membuka kotak pandora mengenai bagaimana praktik lancung di sektor energi diduga telah berakar kuat, menyeret nama-nama besar dan berlangsung sistematis selama bertahun-tahun. Kasus Reza Chalid ini menjadi pertaruhan besar bagi penegak hukum untuk membongkar jaringan mafia migas yang selama ini dianggap kebal hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak 'Raja Minyak' Terendus di Malaysia, Kejagung Siapkan Strategi Khusus Jemput Paksa Riza Chalid

Jejak 'Raja Minyak' Terendus di Malaysia, Kejagung Siapkan Strategi Khusus Jemput Paksa Riza Chalid

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 19:59 WIB

Sinyal Keras dari Prabowo? Said Didu Ungkap Kerisauan Jokowi saat Riza Chalid Mulai 'Disentuh'

Sinyal Keras dari Prabowo? Said Didu Ungkap Kerisauan Jokowi saat Riza Chalid Mulai 'Disentuh'

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 08:09 WIB

Siapa Riza Chalid? Said Didu Sebut Kasir Penguasa dan Kesayangan Jokowi di Mega Korupsi Pertamina

Siapa Riza Chalid? Said Didu Sebut Kasir Penguasa dan Kesayangan Jokowi di Mega Korupsi Pertamina

News | Senin, 21 Juli 2025 | 22:14 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×