Awas SIM Mati Walau Sehari! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat Ini, Jangan Sampai Bikin Baru

Budi Arista Romadhoni

Jum'at, 25 Juli 2025 | 07:35 WIB
Awas SIM Mati Walau Sehari! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat Ini, Jangan Sampai Bikin Baru
Mobil layanan SIM Keliling di Jakarta [ANTARA/HO-Twitter@TMCPoldaMetro/am]

Suara.com - Bagi para pengendara di Jakarta, jangan sampai lengah memeriksa masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda. Terlambat memperpanjang SIM meski hanya satu hari berarti Anda wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM baru dari awal.

Untuk mencegah hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling yang tersebar di lima titik strategis di Jakarta pada hari Jumat ini.

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus mendatangi kantor Satpas.

Berdasarkan informasi resmi yang diunggah melalui akun X @tmcpoldametro, gerai layanan SIM Keliling ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Manfaatkan waktu ini sebaik-baiknya agar urusan perpanjangan SIM Anda tuntas dalam sehari.

Berikut adalah jadwal dan 5 lokasi layanan SIM Keliling dari Ditlantas Polda Metro Jaya untuk hari Jumat:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Halaman Parkir Lobi Admisi Kampus Anggrek Binus
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Penting! Aturan SIM Mati Sehari Wajib Bikin Baru

Perlu dicatat, layanan mobil SIM keliling ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum terlewat. Aturan tegas diberlakukan bagi pemilik SIM yang terlambat melakukan perpanjangan.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Artinya, tidak ada toleransi keterlambatan. Jika SIM Anda mati, Anda tidak bisa lagi menggunakan layanan SIM Keliling dan harus mengikuti seluruh rangkaian tes teori maupun praktik seperti pemohon baru.

Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Agar proses perpanjangan berjalan lancar tanpa harus bolak-balik, pastikan Anda telah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Berikut dokumen yang wajib Anda bawa:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • SIM lama yang asli dan fotokopinya.
  • Bukti pemeriksaan kesehatan (Rikkes).
  • Bukti telah lulus tes psikologi.
  • Untuk tes kesehatan dan psikologi, kini prosesnya lebih mudah karena dapat diakses secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau situs e-Rikkes dan app.eppsi.id. Pastikan Anda sudah menyelesaikan kedua tes ini sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling.

Rincian Biaya Perpanjangan SIM

Selain dokumen, siapkan juga dana yang cukup. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri, biaya perpanjangan adalah:

SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000

Namun, perlu diingat bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi lainnya. Pemohon juga perlu mengeluarkan biaya untuk tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan yang besarannya bervariasi tergantung penyelenggara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Ini Syarat dan Biayanya

5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Ini Syarat dan Biayanya

News | Senin, 14 Juli 2025 | 09:59 WIB

Biaya Perpanjang SIM A dan C Online Lewat Aplikasi Korlantas, Cek Syarat terbaru 2025

Biaya Perpanjang SIM A dan C Online Lewat Aplikasi Korlantas, Cek Syarat terbaru 2025

Lifestyle | Rabu, 09 Juli 2025 | 05:50 WIB

Cara Perpanjang SIM Online 2025 Beserta Rincian Biayanya, Tak Perlu Lagi Antre

Cara Perpanjang SIM Online 2025 Beserta Rincian Biayanya, Tak Perlu Lagi Antre

News | Sabtu, 24 Mei 2025 | 09:24 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB