Rp 50 Miliar Mengalir ke 1 Lembaga: Dedi Mulyadi Ungkap Keanehan Dana Pesantren Jabar

Jum'at, 25 Juli 2025 | 07:46 WIB
Rp 50 Miliar Mengalir ke 1 Lembaga: Dedi Mulyadi Ungkap Keanehan Dana Pesantren Jabar
Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi [Tangkap Layar]

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dei Mulyadi (KDM) mengklarifikasi soal isu yang menyatakan bahwa bantuan terhadap pesantren-pesantren di Jawa Barat dihapuskan.

Dedi Mulyadi mengungkapkan kebijakan Provinsi Jawa Barat menghapus bantuan terhadap Pesantren itu adalah tidak benar.

“Ada beberapa hal yang saya ingin sampaikan pada semuanya, karena dimedia sosial kita sering terjadi berbagai prasangka atau praduga yang berkembang, yang diarahkan pada seluruh kebijakan Pemda Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh saya,” urai Dedi Mulyadi, dikutip dari tiktoknya, Kamis (24/7/25).

“Yang Pertama bahwa tidak ada kebijakan Provinsi Jawa Barat menghapus bantuan terhadap Pesantren,” tambahnya.

Dedi Mulyadi kemudian menjelaskan bahwa fakta yang terjadi adalah pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengevaluasi bantuan terhadap pesantren tersebut.

Menurutnya, bantuan yang selama ini sudah berjalan selalu bertumpuk di 2 Kabupaten, yakni Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya.

“Yang ada adalah melakukan evaluasi terhadap bantuan yang selama ini dilakukan, karena bertumpuk hanya pada 2 Kabupaten, yaitu Garut dengan Tasik,” jelasnya.

Hal ini sontak membuat Dedi Mulyadi merasa janggal dan perlu dipelajari lebih lanjut.

Tak hanya soal bantuan yang bertumpuk, Dedi juga menemukan bahwa bantuan tersebut justru mengalir ke Yayasan yang aspek administrasinya bertentangan dengan prinsip Undang-Undang.

Baca Juga: Makan Gratis Pernikahan Telan Korban, Dedi Mulyadi Beri Pernyataan Berubah-ubah

“Selain bertumpuk pada 2 Kabupaten, juga banyak saya temukan bantuan-bantuan itu malah ngalir ke Lembaga atau Yayasan yang seluruh aspek administrasinya menurut saya itu bertentangan dengan prinsip-prinsip Undang-Undang,” urainya.

“Sehingga diperlukan upaya investigasi dan sekarang sedang berjalan,” sambungnya.

Dedi sontak mencontohkan dengan peristiwa yang sudah terjadi, yakni 1 lembaga mendapatkan bantuan di angka Rp 50 Miliar.

Menurut Dedi, hal ini sudah mencerminkan rasa ketidakadilan.

“Banyak juga yang terjadi misalnya 1 lembaga mendapat hampir 50 Miliar, dan itu juga mencerminkan rasa ketidakadilan,” ungkapnya.

“Kalau bicara akhlakul karimah, sudah jelas itu bertentangan dengan prinsip Akhlakul Karimah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW,” sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI