Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Effendy Pohan soal pergeseran anggaran proyek pembangunan jalan di Sumut.
Hal itu dilakukan KPK melalui pemeriksaan terhadap Effendy sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut yang menjerat Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut Topan Ginting melalui operasi tangkap tangan (OTT).
“Didalami terkait dengan pergeseran anggaran,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Dia menjelaskan pergeseran anggaran yang dimaksud berarti adanya proyek yang belum masuk perencanaan anggaran, tetapi kemudian proyek tersebut berjalan.
“Jadi, dua proyek di PUPR itu kan sebelumnya belum masuk ya di dalam perencanaan anggaran, kemudian proyek itu muncul ada dan itu bagaiamana prosesnya kita dalami,” ujar Budi.
KPK Amankan Uang dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut
KPK mengungkapkan jenis dua senjata api yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting.
Kedua senjata api tersebut diamankan setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah Topan. Adapun penggeledahan itu dilakukan setelah KPK menetapkan Topan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan jalan di Sumut yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Berdasarkan video yang diterima Suara.com, terdapat tumpukan uang yang diamankan penyidik beserta dua senjata berlaras pendek dan panjang.
Baca Juga: Babak Baru Skandal Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut, KPK Usut Aliran Uang ke Polisi
“Untuk jenisnya yang pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun sejumlah 2 pax,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/7/2025),
“Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” tambah dia.
Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa tumpukan uang yang ditemukan dan diamankan penyidik KPK di rumah Topan berjumlah Rp 2,8 miliar.
“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” ujar Budi.
Penggeledahan Rumah Kadis PUPR Sumut
KPK melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting di Medan pada hari ini.