Bacakan Duplik, Hasto Tuding Ada Penyelundupan Fakta oleh Penyidik KPK

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 18 Juli 2025 | 11:59 WIB
Bacakan Duplik, Hasto Tuding Ada Penyelundupan Fakta oleh Penyidik KPK
Bacakan Duplik, Hasto Tuding Ada Penyelundupan Fakta oleh Penyidik KPK.

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyebut telah terjadi penyelundupan fakta yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dia sampaikan saat membacakan duplik atau tanggapan atau replik jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.

Menurut Hasto, penyelundupan fakta itu terjadi lantaran penyidik KPK dijadikan saksi dengan keterangan yang dinilai hanya asumsi tanpa alat bukti pendukung.

“Berdasarkan hal tersebut, penyidik yang kemudian menjadi saksi-saksi internal KPK terbukti telah memasukkan keterangan yang bersifat asumsi tanpa didukung bukti atau keterangan saksi lain yang sah. Proses ini, menurut terdakwa, disebut sebagai penyelundupan fakta,” ujar Hasto.

Adapun salah satu contoh keterangan yang dianggap sebagai asumsi dan penyelundupan fakta adalah keterangan Penyidik KPK Arief Budi Rahardjo terkait dana operasional. 

Dalam keterangannya, Arief menyatakan adanya restu dan kesanggupan Hasto untuk memberikan dana talangan suap kepada eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pekik ‘Merdeka’ dan kepalkan tangan usai dituntut 7 tahun penjara. (Suara.com/Dea)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Dea)

Padahal, lanjut Hasto, fakta persidangan menunjukkan keterangan tersebut tidak pernah dikonfirmasi kebenarannya oleh Saeful Bahri maupun Donny Tri Istiqomah.

“Fakta hukum di persidangan ini sangat jelas bahwa terkait dengan dana operasional, dana suap, sumber dana, dan penggunaannya, semuanya merupakan hasil kreasi dari Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah dengan dukungan Harun Masiku, dan hal ini tidak pernah dilaporkan kepada terdakwa,” tutur Hasto.

Untuk itu, Hasto menilai tidak ada legitimasi hukum bagi jaksa untuk melanjutkan penuntutan terhadap dirinya sehingga meminta agar dakwaan dinyatakan tidak dapat diterima.

baca juga

“Tidak ada dasar yang sah bagi penuntutan terhadap terdakwa. Sehingga surat dakwaan harus dinyatakan tidak dapat diterima dan berkas penuntutan dikembalikan ke KPK,” tandas Hasto.

Dituntut 7 Tahun Bui

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana 7 tahun penjara kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Selain itu, Hasto juga dituntut untuk membayar pidana denda sebesar Rp 600 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curiga Ada Tekanan Besar usai Bongkar Dosa Jokowi, Rismon Bela Sofian Effendi: Jangan Cibir Beliau!

Curiga Ada Tekanan Besar usai Bongkar Dosa Jokowi, Rismon Bela Sofian Effendi: Jangan Cibir Beliau!

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 11:11 WIB

Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Tom Lembong Tepis Tuduhan Jaksa Lewat Surat Ini

Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Tom Lembong Tepis Tuduhan Jaksa Lewat Surat Ini

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 10:18 WIB

Curiga Eks Rektor UGM Mendadak Cabut Ucapan soal Ijazah Jokowi, Refly Harun: Berbohong atau Diancam?

Curiga Eks Rektor UGM Mendadak Cabut Ucapan soal Ijazah Jokowi, Refly Harun: Berbohong atau Diancam?

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:37 WIB

Doakan Jokowi Segera Bertobat, Dokter Tifa Pede Koar-koar Ijazah Palsu: Gak Ada Pidananya!

Doakan Jokowi Segera Bertobat, Dokter Tifa Pede Koar-koar Ijazah Palsu: Gak Ada Pidananya!

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 10:32 WIB

Terkini

Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari

Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Menguatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Jaga Asa Jemaah Hari Ini dan Masa Depan

Menguatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Jaga Asa Jemaah Hari Ini dan Masa Depan

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:54 WIB

Baekhyun EXO Dirikan Agensi Baru, CBX Dikabarkan Siap Bernaung Bersama

Baekhyun EXO Dirikan Agensi Baru, CBX Dikabarkan Siap Bernaung Bersama

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:47 WIB

Penyaluran BSU Dinilai Bias Sektor Formal, Pakar UGM Desak Integrasi Basis Data Tunggal

Penyaluran BSU Dinilai Bias Sektor Formal, Pakar UGM Desak Integrasi Basis Data Tunggal

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:45 WIB

5 Rekomendasi Jam Tangan Digital Awet dan Terjangkau, Cocok Dipakai Outdoor dan Indoor

5 Rekomendasi Jam Tangan Digital Awet dan Terjangkau, Cocok Dipakai Outdoor dan Indoor

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Terjebak Lingkaran Setan di I Saw the Devil, Siapa yang Sebenarnya Jahat?

Terjebak Lingkaran Setan di I Saw the Devil, Siapa yang Sebenarnya Jahat?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:40 WIB

7 Bedak Tabur Tanpa Minyak Wewangian dan Alkohol untuk Kulit Sensitif

7 Bedak Tabur Tanpa Minyak Wewangian dan Alkohol untuk Kulit Sensitif

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:38 WIB

MA Batalkan Penyetaraan Pendidikan Gibran, PKS Desak DPR Ambil Sikap Konstitusional

MA Batalkan Penyetaraan Pendidikan Gibran, PKS Desak DPR Ambil Sikap Konstitusional

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Ada Wine Asli Bali di Balik Pesona Pulau Dewata, Begini Karakter Rasa dari Kebun Tropisnya

Ada Wine Asli Bali di Balik Pesona Pulau Dewata, Begini Karakter Rasa dari Kebun Tropisnya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:30 WIB

×