Hasto Serang Balik KPK di Pengadilan: Lokasi Harun Masiku Diketahui, Kenapa Tidak Ditangkap?

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 18 Juli 2025 | 12:05 WIB
Hasto Serang Balik KPK di Pengadilan: Lokasi Harun Masiku Diketahui, Kenapa Tidak Ditangkap?
Hasto Kristiyanto membacakan duplik yang salah satunya menyerang balik KPK terkait buronnya Harun Masiku. Hasto menegaskan bahwa hal tersebut tanggung jawab KPK. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, melancarkan serangan balik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembacaan dupliknya.

Ia menuding KPK sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas kegagalan menangkap buronan Harun Masiku.

Hasto mengklaim, kegagalan tersebut bukan kesalahannya, melainkan karena aparat penegak hukum yang justru tidak bertindak meski disebut telah mengetahui lokasi sang buronan.

Serangan verbal itu disampaikan Hasto saat membacakan duplik—tanggapan final terdakwa atas replik jaksa—dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Di hadapan majelis hakim, Hasto menolak bahwa status buron Harun Masiku yang telah berlangsung lebih dari lima tahun dibebankan kepadanya.

"Tidak ditemukannya Harun Masiku hingga saat ini tidak bisa dibebankan sebagai kesalahan terdakwa," kata Hasto dengan tegas.

Ia kemudian mengarahkan tanggung jawab langsung kepada lembaga antirasuah.

Menurutnya, berdasarkan fakta persidangan yang terungkap, KPK semestinya bisa meringkus Harun Masiku sejak lama.

"Pimpinan KPK dan keterangan saudara Arief Budi Rahardjo bahwa lokasi keberadaan Harun Masiku sudah diketahui namun tidak ditangkap adalah tanggung jawab KPK sepenuhnya," ujar Hasto.

Dalam pembelaannya, Hasto justru memposisikan diri sebagai pihak yang menginginkan kejelasan.

Ia mendesak agar proses hukum terhadap Harun Masiku segera direalisasikan demi keadilan.

"Di persidangan ini, Terdakwa sudah meminta agar Harun Masiku segera ditangkap sehingga proses hukum ini menjadi lebih fair dan berkeadilan," tambah dia.

Tuntutan 7 Tahun Penjara

Duplik ini merupakan babak akhir pembelaan Hasto sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK telah menuntut Hasto dengan hukuman pidana yang berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacakan Duplik, Hasto Tuding Ada Penyelundupan Fakta oleh Penyidik KPK

Bacakan Duplik, Hasto Tuding Ada Penyelundupan Fakta oleh Penyidik KPK

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 11:59 WIB

Hasto Bacakan Duplik, Eks Wakapolri Oegroseno hingga Edy Rahmayadi Ikut Pantau Sidang, Ada Apa?

Hasto Bacakan Duplik, Eks Wakapolri Oegroseno hingga Edy Rahmayadi Ikut Pantau Sidang, Ada Apa?

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 11:42 WIB

Hasto Klaim Tak Pernah Ada Meeting of Mind dengan Wahyu Setiawan dan Harun Masiku

Hasto Klaim Tak Pernah Ada Meeting of Mind dengan Wahyu Setiawan dan Harun Masiku

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 11:32 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB