Hasto Serang Balik KPK di Pengadilan: Lokasi Harun Masiku Diketahui, Kenapa Tidak Ditangkap?

Jum'at, 18 Juli 2025 | 12:05 WIB
Hasto Serang Balik KPK di Pengadilan: Lokasi Harun Masiku Diketahui, Kenapa Tidak Ditangkap?
Hasto Kristiyanto membacakan duplik yang salah satunya menyerang balik KPK terkait buronnya Harun Masiku. Hasto menegaskan bahwa hal tersebut tanggung jawab KPK. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, melancarkan serangan balik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembacaan dupliknya.

Ia menuding KPK sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas kegagalan menangkap buronan Harun Masiku.

Hasto mengklaim, kegagalan tersebut bukan kesalahannya, melainkan karena aparat penegak hukum yang justru tidak bertindak meski disebut telah mengetahui lokasi sang buronan.

Serangan verbal itu disampaikan Hasto saat membacakan duplik—tanggapan final terdakwa atas replik jaksa—dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Di hadapan majelis hakim, Hasto menolak bahwa status buron Harun Masiku yang telah berlangsung lebih dari lima tahun dibebankan kepadanya.

"Tidak ditemukannya Harun Masiku hingga saat ini tidak bisa dibebankan sebagai kesalahan terdakwa," kata Hasto dengan tegas.

Ia kemudian mengarahkan tanggung jawab langsung kepada lembaga antirasuah.

Menurutnya, berdasarkan fakta persidangan yang terungkap, KPK semestinya bisa meringkus Harun Masiku sejak lama.

"Pimpinan KPK dan keterangan saudara Arief Budi Rahardjo bahwa lokasi keberadaan Harun Masiku sudah diketahui namun tidak ditangkap adalah tanggung jawab KPK sepenuhnya," ujar Hasto.

Baca Juga: Bacakan Duplik, Hasto Tuding Ada Penyelundupan Fakta oleh Penyidik KPK

Dalam pembelaannya, Hasto justru memposisikan diri sebagai pihak yang menginginkan kejelasan.

Ia mendesak agar proses hukum terhadap Harun Masiku segera direalisasikan demi keadilan.

"Di persidangan ini, Terdakwa sudah meminta agar Harun Masiku segera ditangkap sehingga proses hukum ini menjadi lebih fair dan berkeadilan," tambah dia.

Tuntutan 7 Tahun Penjara

Duplik ini merupakan babak akhir pembelaan Hasto sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK telah menuntut Hasto dengan hukuman pidana yang berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI