Dari 8 Beras Premium, Cuma 1 yang Layak Sesuai Standar, Ini Kata Disdagperin

Rabu, 23 Juli 2025 | 13:34 WIB
Dari 8 Beras Premium, Cuma 1 yang Layak Sesuai Standar, Ini Kata Disdagperin
Ilustrasi beras. (Freepik/jcomp)

Suara.com - Di tengah upaya masyarakat mendapatkan kualitas pangan terbaik, sebuah fakta pahit terungkap dari pasar-pasar di Kalimantan Tengah.

Label "premium" yang tertera dengan meyakinkan pada karung beras ternyata tak lebih dari sekadar tulisan bagi sebagian besar produk yang beredar.

Kenyataannya, hanya sedikit yang benar-benar layak menyandang predikat tersebut.

Kenyataan ini dibeberkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah.

Melalui sebuah inspeksi senyap, tim gabungan turun langsung ke lapangan, menyasar lokasi-lokasi penjualan beras mulai dari Pasar Besar Palangka Raya, Pasar Kahayan, hingga toko ritel modern dan distributor. Mereka tidak datang untuk sekadar memeriksa, melainkan untuk membuktikan.

"Disdagperin Kalteng melakukan pengambilan sampel secara acak dengan membeli langsung beras yang dijual di pasar maupun gudang penyimpanan," kata Kepala Disdagperin Kalteng Norhani di Palangka Raya, Rabu (23/7/2025) sebagaimana dilansir Antara. 

Sampel-sampel beras yang dibeli itu kemudian tidak hanya dilihat, tetapi diuji secara ilmiah di laboratorium Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Kalteng. Hasilnya menampar ekspektasi konsumen.

Dari delapan sampel beras premium yang diuji, hanya satu yang terbukti memenuhi standar mutu.

Tujuh lainnya, meski dijual dengan harga premium, memiliki kualitas yang tidak semestinya.

Baca Juga: Jangan Cuma Bikin Panik, DPR 'Sentil' Mendagri: Buka Nama Mafia Pengoplos Beras, Cabut Izinnya!

Ironisnya, di tengah temuan ini, beban untuk waspada justru seolah kembali dilimpahkan kepada pembeli.

"Kami mengimbau konsumen untuk lebih cermat dalam memilih beras premium," ujar Norhani.

Imbauan ini terdengar sumbang ketika dihadapkan pada kompleksnya standar kualitas beras premium itu sendiri.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur, menjelaskan bahwa pengujian mutu harus melalui serangkaian indikator teknis yang mustahil dilihat dengan mata telanjang.

“Penilaian-penilaian utama ini di antaranya seperti kadar air, butir kepala, butir patah, butir menir, butir merah-putih-hitam, butir rusak, dan beberapa lainnya,” kata Maskur.

Artinya, konsumen diminta "cermat" terhadap sesuatu yang hanya bisa dipastikan melalui uji laboratorium. Sementara itu, terkait potensi pelanggaran hukum atas ketidaksesuaian label dan kualitas ini, Disdagperin menyerahkannya kepada pihak yang lebih berwenang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI