Suara.com - Belakangan ini, ketenangan dapur masyarakat Indonesia sedikit terganggu oleh isu yang fundamental. Peredaran beras oplosan.
Bayangkan, bahan pangan pokok yang kita konsumsi setiap hari ternyata tak sesuai mutu, dicurangi, dan dijual dengan harga premium.
Fenomena ini memicu respons keras dari pemerintah pusat hingga aparat di daerah, menandakan perang terhadap mafia pangan kembali digalakkan.
Bagi kita, generasi muda yang semakin peduli dengan kualitas dan transparansi, ini adalah isu krusial yang perlu dipahami.
Isu ini bukan sekadar desas-desus. Keseriusan pemerintah terlihat dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaludin Malady.
"Sesuai perintah presiden sudah jelas terang benderang untuk mengusut. Tentu kami di daerah mengatensi itu dengan mengimbau masyarakat untuk cermat membeli produk," ujarnya di Mataram.
Perintah ini menggerakkan seluruh roda birokrasi dan penegak hukum, dari Kapolri hingga Jaksa Agung, untuk turun tangan memberantas praktik curang ini.
Gerak Cepat Aparat dan Pemda di Berbagai Wilayah
Menindaklanjuti instruksi pusat, berbagai daerah langsung bergerak melakukan pengawasan dan inspeksi mendadak (sidak).
Baca Juga: Dari 8 Beras Premium, Cuma 1 yang Layak Sesuai Standar, Ini Kata Disdagperin
Hasilnya beragam, menunjukkan peta persoalan yang berbeda di setiap lokasi.
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Aparat kepolisian setempat menunjukkan taringnya. Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, berjanji akan menindak tegas para pelaku.
"Kalau ada beras oplosan dan minyak goreng kurang takaran. Silahkan lapor, kita akan tindak," tegasnya.
Tak hanya beras, pengawasan juga mencakup minyak goreng kurang takaran dan penyalahgunaan pupuk subsidi, menunjukkan upaya komprehensif untuk melindungi konsumen dan petani.
Jawa Barat
Sebagai lumbung padi nasional, Jawa Barat menjadi sorotan. Pemkab Garut proaktif melakukan pengecekan di pasar tradisional hingga supermarket.
Sementara itu, langkah lebih konkret diambil di Bandung Raya, di mana Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan penarikan 13 merek beras yang diduga oplosan untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.
Ini adalah bukti nyata bahwa pengawasan tidak hanya berhenti di level wacana.
Bali & Sumatera Selatan:
Tim Satgas Pangan di Bali dan Sumatera Selatan juga gencar melakukan sidak ke penggilingan padi dan pasar. Di kedua provinsi ini, sejauh ini belum ditemukan praktik pengoplosan beras.
Meskipun hasilnya nihil, Direktur Reserse Kriminal Polda Bali Kombes Pol. Teguh Widodo menegaskan bahwa ini adalah awal dari pengawasan rutin dan berkelanjutan.
Para pelaku usaha yang nekat bermain curang diancam dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
DI Yogyakarta
Sempat muncul dugaan beras oplosan di Gunungkidul, namun setelah ditelusuri oleh Disperindag DIY, isu tersebut ternyata bukan praktik oplosan, melainkan selisih berat timbangan yang masih dalam batas wajar.
Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati, menjelaskan, "Yang disebut oplosan itu kan beras premium dicampur beras SPHP, dan secara kasat mata kalau kemasan dibuka pasti kelihatan. Kalau beras premium, butiran-butiran berasnya kan utuh."
Kenali Modusnya: Oplosan Hingga Pengurangan Timbangan
Dari berbagai temuan dan pernyataan pejabat, kita bisa mengidentifikasi beberapa modus kecurangan yang perlu diwaspadai.
1.Pengoplosan Kualitas
Ini adalah modus utama, di mana beras kualitas premium yang harganya lebih mahal dicampur dengan beras kualitas medium atau bahkan beras bantuan pemerintah (SPHP) yang butirannya cenderung lebih banyak yang patah.
Campuran ini kemudian dikemas dengan label premium dan dijual dengan harga tinggi.
2.Pengurangan Timbangan
Seperti kasus di Garut dan DIY, beberapa oknum mengurangi berat bersih beras dari yang tertera di kemasan. Misalnya, kemasan 5 kg ternyata isinya hanya 4,8 kg.
Meski terlihat sepele, jika terjadi secara masif, kerugian konsumen menjadi sangat besar.
3.Pemalsuan Merek
Praktik ini melibatkan penggunaan karung atau kemasan merek terkenal untuk mengemas beras berkualitas rendah.
Jadilah Konsumen Cerdas
Perang melawan mafia pangan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat. Peran kita sebagai konsumen, terutama generasi muda yang melek informasi, sangatlah vital.
Dengan menjadi konsumen yang cerdas dan kritis, kita bisa mempersempit ruang gerak para pelaku curang.
Berikut adalah beberapa langkah yang bisa kamu lakukan:
-Beli di Tempat Terpercaya: Pilihlah toko, warung, atau supermarket yang sudah memiliki reputasi baik.
-Periksa Fisik Beras: Jika memungkinkan, perhatikan tampilan fisik beras. Beras premium umumnya memiliki butiran yang lebih utuh (tingkat butir patah rendah), warna lebih bening, dan bersih.
-Jangan Tergiur Harga Murah yang Tak Wajar: Jika ada beras berlabel premium dijual dengan harga jauh di bawah pasaran, patut dicurigai.
-Laporkan Jika Menemukan Kejanggalan: Manfaatkan kekuatan media sosial secara positif atau laporkan langsung ke dinas terkait dan pihak berwajib.
Upaya pemerintah memberantas peredaran beras oplosan adalah langkah penting untuk menjamin hak konsumen dan menjaga stabilitas pangan.
Namun, kewaspadaan dan partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci keberhasilan utamanya.
Bagaimana pendapatmu tentang langkah tegas pemerintah ini? Apakah kamu pernah punya pengalaman dengan produk pangan yang tidak sesuai?
Bagikan pandangan dan ceritamu di kolom komentar