Suara.com - Pengacara kubu Roy Suryo dkk, Ahmad Khozinudin menyoroti sikap mantan Presiden Jokowi yang tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu karena alasan sakit. Namun, Ahmad menganggap ada keanehan atau anomali dari Jokowi yang beralasan sakit sehingga meminta penundaan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, alasan itu bertolak belakang dengan kehadiran Jokowi di Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang digelar di Solo, beberapa waktu lalu.
"Namun yang aneh tadi sudah disebutkan ada anomali. Kalau memang sakit kan semestinya rekomendasinya istirahat bukan kemudian kalau bahasa klien kami Roy Suryo teriak-teriak di sebuah acara kongres Partai Solidaritas Indonesia begitu. Dan kalaupun itu dalam ruang yang katakanlah tidak perlu keluar kota karena kongres PSI itu kan ada di Solo begitu," ujar Ahmad dalam siniar di Youtube yang dipantau pada Rabu (23/7/2025).
Lantaran merasa ada kejanggalan soal dalih sakit, Ahmad juga mempertanyakan foto diduga liburan bareng cucu di Bali yang juga sempat diungggah Jokowi ke akun media sosialnya.
![Kuasa hukum TPUA, Ahmad Khozinudin bersama Roy Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025). [Suara.com/Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/21/95801-kuasa-hukum-tpua-ahmad-khozinudin.jpg)
"Namun nyatanya juga Jokowi melakukan aktivitas ke luar kota sebelumnya yang kita sudah ketahui juga informasinya masih pemulian yakni jalan-jalan ke Bali kalau enggak salah ya yang fotonya juga beredar di akun sosial media saudara Joko Widodo begitu di pinggir pantai," ujar Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad juga menyayangkan tindakan polisi yang seolah-olah memberikan keistimewaan kepada Jokowi, perihal agenda pemeriksaan yang digelar di Polresta Solo, bukan Polda Metro Jaya.
"Artinya kan ini secara telanjang publik bisa melihat bahwa hari ini hukum seolah-olah ada di bawah ketiak Joko Widodo," ujarnya.
Menurut dia, mestinya penyidik memberikan panggilan kedua kepada Jokowi setelah sempat meminta penundaan pemeriksaan di Polda Metro Jaya karena alasan sakit.
"Pada dasarnya penyidik yang harus datang ke Solo untuk memeriksa Saudara Joko Widodo. Padahal penyidik bisa menggunakan kewenangannya di tahap penyidikan untuk melakukan upaya paksa. Artinya kalau panggilan pertama tidak bisa, bisa dikirim lagi panggilan kedua," beber Ahmad.
Baca Juga: Curiga Polisi Beri 'Karpet Merah' ke Jokowi, Kubu Roy Suryo Dkk Ragu Dapat Keadilan: Tak Imparsial!
Dalih Sakit hingga Diperiksa di Solo
Sebelumnya, Jokowi dijadwalkan diperiksa sebagai pelapor Roy Suryo Cs atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu pada 17 Juli 2025 di di Polda Metro Jaya, Jakarta. Namun, melalui kuasa hukumnya, Jokowi meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan keluar kota.
Setelah permohonan itu disetujui, penyidik akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jokowi pada Rabu, 23 Juli 2025 hari ini di Polresta Solo, menyesuaikan dengan domisili beberapa saksi lain yang juga tengah diperiksa dalam kasus yang sama.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menilai pemeriksaan terhadap Jokowi dapat dilakukan di Polresta Solo merujuk pada Pasal 113 KUHAP. Ia juga memastikan Jokowi akan hadir hari ini dengan membawa ijazah asli sebagaimana diminta oleh penyidik.
"Pukul 10.00 hadir di Polresta Solo dengan membawa dokumen terkait, termasuk ijazahnya," kata Rivai kepada Suara.com, Selasa (22/7/2025) malam.