Roy Suryo Sebut DPR Bisa Panggil Paksa Jokowi, Usut Kasus Ijazah Palsu

Lintang Siltya Utami

Rabu, 23 Juli 2025 | 13:36 WIB
Roy Suryo Sebut DPR Bisa Panggil Paksa Jokowi, Usut Kasus Ijazah Palsu
Kolase potret Roy Suryo dan Joko Widodo. [tangkapan layar/ist]

Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kembali menyoroti polemik dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

Kali ini, Roy Suryo menyinggung pemeriksaan yang akan dijalani oleh Jokowi di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025). Sebagaimana diketahui, pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah Jokowi meminta penundaan dari jadwal pekan lalu di Polda Metro Jaya karena alasan kesehatan.

Namun, menurut Roy Suryo, tak hanya pihak kepolisian yang dapat memanggil Jokowi, melainkan juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal tersebut dibeberkan oleh Roy Suryo dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Sentana TV dengan judul "Solusi Ijazah Bukan Polisi! Mantan Presiden pun Bisa Dipanggil Paksa DPR RI".

Sebagai seseorang yang pernah tergabung dalam Komisi I DPR RI pada 2014-2019, Roy Suryo menjelaskan bahwa DPR bisa menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat atau RDP.

RDP sendiri merupakan salah satu fungsi pengawasan DPRD untuk mengetahui aspirasi atau laporan-laporan mengenai beberapa masalah yang dihadapi daerah.

"Rapat Dengar Pendapat itu adalah salah satu fungsi dari DPR, anggota DPR kan fungsinya kan ada tiga. Untuk melakukan penyusunan undang-undang, kemudian melakukan penyusunan anggaran, kemudian untuk melakukan pengawasan. Nah, tugas pengawasan inilah yang dilakukan dengan misalnya membagi anggota DPR itu menjadi 13 komisi," jelas Roy Suryo.

Berkecimpung di Komisi I yang membidangi intelijen, luar negeri, dan pertahanan, Roy Suryo mengatakan bahwa kasus dugaan ijazah palsu ini bisa ditangani oleh Komisi III.

Komisi III DPR RI sendiri menangani hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan, yang bertugas melakukan pengawasan, pembentukan undang-undang, dan penganggaran terkait bidang tersebut.

baca juga

Tak hanya itu, Komisi III juga memiliki mitra kerja dengan lembaga-lembaga penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nah, 13 komisi itu misalnya komisi satu itu untuk hubungan luar negeri. Saya dulu informasi komunikasi, kemudian intelijen dan juga pertahanan. Nah, khusus untuk ini memang kita akan bertemu dengan komisi tiga. Kenapa komisi tiga? Karena Komisi III itu bidang hukum. Jadi nanti DPR dalam rangka melakukan fungsi pengawasan, itu akan mendengarkan misalnya keluhan atau masukan dari masyarakat," sambungnya.

Roy Suryo menambahkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima oleh beberapa pihak terkait laporan Jokowi tentang tuduhan ijazah palsu itu bisa dibicarakan dalam RDP DPR RI.

"Kan mereka wakil rakyat nih, mereka ingin dengerin suara rakyat itu apa. Misalnya, tentang sebelum sampai ijazah, SPDP atau semua prosedur-prosedur kepolisian yang mungkin kemarin itu tidak tepat atau salah ada eror tanggalnya. Jadi yang namanya Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU itu adalah tugas anggota dewan menghadirkan pihak-pihak yang terkait," ujar Roy Suryo.

Adapun pihak yang dimaksud juga termasuk pelapor, yaitu Joko Widodo.

"Nah, pelapor juga dihadirkan ya, kemudian dihadirkan juga mitra dari Komisi III. Mitra dari Komisi III itu kepolisian. Jadi artinya nanti polisi dihadirkan dan biasanya levelnya seimbang. Jadi artinya yang diundang bukan sekadar Kapolda atau apalagi Kapolsek, tapi Kapolri," beber Roy Suryo.

Walau begitu, RDP tak dapat menghadirkan Jokowi jika masih berada di level komisi. Namun, jika pembicaraan tersebut membuat DPR mmebentuk Pansus atau Panitia Khusus, maka tidak menutup kemungkinan jika DPR bisa memanggil Jokowi sebagai mantan Presiden RI.

"Apakah mungkin RDP memanggil mantan presiden? Kalau sifatnya itu nanti sudah jadi pansus sangat mungkin. Tapi kalau RDP itu masih di level komisi, saya kira belum. Tapi kalau kemudian DPR mengeluarkan hak bertanya, hak mengadakan angket, itu bisa manggil presiden. Bahkan presiden yang sekarang atau mantan," sahut Roy Suryo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Setumpuk Ijazah SD hingga Kuliah, 5 Fakta Panas Jokowi Diperiksa Polisi di Solo

Bawa Setumpuk Ijazah SD hingga Kuliah, 5 Fakta Panas Jokowi Diperiksa Polisi di Solo

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 13:29 WIB

Baru Perdana Rapat dengan Komisi VI DPR, CEO Danantara Langsung Pamit

Baru Perdana Rapat dengan Komisi VI DPR, CEO Danantara Langsung Pamit

Bisnis | Rabu, 23 Juli 2025 | 13:29 WIB

Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Polisi, Tapi Pengacaranya Kok Beda Omongan Soal Siapa yang Dilaporkan

Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Polisi, Tapi Pengacaranya Kok Beda Omongan Soal Siapa yang Dilaporkan

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 13:19 WIB

Terkini

7 Cara Membedakan Tas Goyard Asli dan KW Super, Jangan Tertipu Motif

7 Cara Membedakan Tas Goyard Asli dan KW Super, Jangan Tertipu Motif

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:05 WIB

5 Moisturizer Niacinamide untuk Usia 40 Tahun, Samarkan Flek Hitam dan Kerutan

5 Moisturizer Niacinamide untuk Usia 40 Tahun, Samarkan Flek Hitam dan Kerutan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Room No. 7: Saat Persoalan Finansial Mengikis Moral dan Empati Seseorang

Room No. 7: Saat Persoalan Finansial Mengikis Moral dan Empati Seseorang

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Kotak Rokok Berisi Sabu, Kurir Sistem Tempel Tak Berkutik Dicegat Polisi di Kedaton

Kotak Rokok Berisi Sabu, Kurir Sistem Tempel Tak Berkutik Dicegat Polisi di Kedaton

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Teknologi AI Lokal Bidik Industri Kreatif, dari Pengembangan Ide hingga Produksi Video

Teknologi AI Lokal Bidik Industri Kreatif, dari Pengembangan Ide hingga Produksi Video

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:58 WIB

Topeng Alim Pembunuh Ibu-Anak Asal Madiun: Ikut Yasinan Warga Sebelum Diciduk di Jombang

Topeng Alim Pembunuh Ibu-Anak Asal Madiun: Ikut Yasinan Warga Sebelum Diciduk di Jombang

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:48 WIB

Gerak Cepat! Pasukan Oranye Sapu Bersih 26 Ton Sampah di Bundaran HI Pasca Demo

Gerak Cepat! Pasukan Oranye Sapu Bersih 26 Ton Sampah di Bundaran HI Pasca Demo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Hilangkan Nyawa Ibu Kandung, Oknum Polda Riau Terancam Dipecat

Hilangkan Nyawa Ibu Kandung, Oknum Polda Riau Terancam Dipecat

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:40 WIB

×