Babak Baru Kasus Ijazah Palsu: Polisi Sita Ijazah Asli SMA dan S1 Jokowi, Jadi Bukti di Pengadilan

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:14 WIB
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu: Polisi Sita Ijazah Asli SMA dan S1 Jokowi, Jadi Bukti di Pengadilan
Presiden ke-7 RI Jokowi usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pencemaran nama baik di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Presiden ke-7 Jokowi saat selesai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025). [Suara.com/Ari Welianto]
Presiden ke-7 Jokowi saat selesai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

Sementara itu, tim kuasa hukum Jokowi yang diwakili oleh Yakup Hasibuan, menyambut baik langkah penyitaan yang dilakukan penyidik. Menurutnya, hal ini sejalan dengan tujuan mereka sejak awal melaporkan kasus ini, yakni untuk pembuktian dan kebenaran materiil.

“Kami sangat welcome, dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan,” katanya.

Yakup membenarkan bahwa dokumen yang disita adalah dua ijazah asli, yakni ijazah SMA dan S1 Jokowi. Dengan disitanya ijazah tersebut sebagai barang bukti, maka keasliannya akan diuji dan ditunjukkan secara terbuka di muka persidangan.

“Ini sejalan dan konsisten dengan yang kami sampaikan. Nanti di persidangan akan ditunjukkan. Untuk sekarang bersabarlah, terutama untuk orang-orang yang minta agar ditunjukkan. Karena ini sudah disita artinya sudah resmi akan ditunjukkan ke persidangan nantinya,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI