Geger Guru di Kubu Raya Tahan Rapor Murid Nunggak LKS Rp350 Ribu, Ancam Siswa Turun Kelas

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 23 Juli 2025 | 16:27 WIB
Geger Guru di Kubu Raya Tahan Rapor Murid Nunggak LKS Rp350 Ribu, Ancam Siswa Turun Kelas
Ilustrasi Anak Menangis. (Pexels.com/cottonbro)

Suara.com - Hati seorang ibu mana yang tak hancur saat menerima sebuah video yang memperlihatkan anaknya sendiri menangis tersedu-sedu di dalam kelas, disaksikan teman-temannya. Inilah yang dialami Penikasih, ibu dari seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pemicunya? Tunggakan pembayaran buku Lembar Kerja Siswa (LKS) sebesar Rp350.000.

Insiden yang menyayat hati ini bermula saat pihak sekolah mengumumkan jadwal penerimaan rapor yang harus disertai dengan pelunasan uang LKS. Karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, Penikasih memutuskan untuk tidak datang mengambil rapor anaknya.

“Awal mulanya waktu penerimaan rapor ya bahwa pada beberapa waktu lalu disebutkan ada pemberitahuan pengambilan rapor disertai dengan pembayaran LKS senilai Rp350 ribu, otomatis kan kita para orang tua pas lagi nggak ada duit kan kita tidak datang kan karena saya takut gak dikasih juga rapornya kita nggak datang,” jelas Penikasih, Selasa (22/7/2025).

Namun, keputusan itu justru berbuntut panjang. Seorang oknum guru mengirim pesan WhatsApp yang berisi ancaman akan menurunkan kelas anaknya.

“Pada hari Jumat itu, ibu itu WA lagi kan langsung bilang, bu karena ini rapornya nggak diambil anak ibu kita turunkan kelas, langsung saya jawab loh kok gitu bu gara-gara tidak ambil rapor lalu diturunkan ke kelas 8. Lalu selang beberapa waktu langsung ada video tersebut ya kami emosilah anak kami digitukan,” bebernya.

Tak lama setelah ancaman itu, video sang anak yang sedang menangis di kelas pun dikirimkan. Penikasih meyakini, video itu sengaja dibuat dan dikirim untuk menekan keluarganya agar segera membayar.

“Kami sengaja memvideokan seperti itu karena sengaja biar ibu datang ke sekolah,” tutur Penikasih menirukan pesan dari oknum guru tersebut.

Merasa harga diri keluarganya diinjak-injak, Penikasih dan suaminya memutuskan untuk memindahkan anak mereka dari sekolah tersebut.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, wali kelas siswa tersebut, Yanti, membantah telah terjadi penahanan rapor.

Baca Juga: Modus Ajak Nikah, Pengasuh Ponpes di Kubu Raya Tega Cabuli Tiga Muridnya

“Tidak benar,” ucap Yanti.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai video dan ancaman tidak naik kelas, Yanti memilih bungkam dengan alasan sedang ada kegiatan.

“Besok saja datang ke sekolah,” katanya.

Kasus ini kembali menyoroti bagaimana tekanan finansial di sekolah dapat berdampak buruk pada psikologis siswa, sebuah tindakan yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI