- Pengelolaan TMPN Kalibata beralih dari Kemensos ke Kemenhan berdasarkan arahan Presiden mulai 1 April 2026.
- Menteri Sosial dan Wamenhan telah bertemu membahas target yuridis dan teknis penyerahan pengelolaannya dalam waktu dekat.
- Kemensos akan mendukung operasional dan pembiayaan pemeliharaan hingga Kemenhan memiliki anggaran operasional penuh.
Suara.com - Pemerintah berencana mengubah kewenangan pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) di Kalibata, Jakarta Selatan, dari Kementerian Sosial ke Kementerian Pertahanan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa proses transisi akan selesai dalam waktu dekat.
Gus Ipul sendiri telah bertemu dengan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) (Purn.) Donny Ermawan Taufanto di Kantor Kemensos, Jakarta, untuk membicarakan persiapan transisi.
“Secara yuridis sama teknis target 1 April diserahkan. Tapi dokumennya bisa kita serahkan sebelum April, (bulan) puasa ini juga boleh,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Saat ini, terdapat 216 Makam Pahlawan Nasional (MPN) di TMP Kalibata. Pengalihan pengelolaan ke Kemenhan itu disebut berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo dengan alasan untuk memperkuat pemeliharaan hingga pengawasan terhadap keaslian dan penghormatan sesuai dengan nilai kebangsaan.
"Ini Kementerian Pertahanan sudah paling pas, sudah tidak ada lagi untuk urusan Taman Makam Pahlawan. Dari dulu saya sudah kepikiran soal Pengelolaan taman makam pahlawan oleh Kemensos. Pengelolaan oleh kemenhan ini sudah pas, untuk itu kita sambut baik arahan Presiden ini,” ucap Gus Ipul.
Selama proses penyerahan dan penyusunan regulasi, Kemensos akan membentuk tim transisi dan masih beri dukungan pengelolaan dengan melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta pembiayaan untuk pemeliharaan dan lain sebagainya.
“Jadi tanggal 1 April itu, operasional sudah di Kemenhan. Sambil kita back-up, karena kita masih ada SDM sama pembiayaan, pembiayaan untuk pemeliharaan dan segala macam kita back-up, sampai benar-benar Kemenhan sudah ada anggarannya,” ujarnya.
Sementara itu, Wamenhan (Purn.) Donny Ermawan Taufanto menjelaskan untuk pengelolaan TMPN Utama Kalibata tetap akan melibatkan unit militer gabungan atau Garnisun.
“Ya, nanti kami pelaksanaannya di Garnisun juga Pak. Kalau enggak ya di Kodam juga,” kata Donny.
Baca Juga: Warga Bisa Cek dan Perbaiki Data Bantuan Sosial Sendiri? Ini Cara Ampuh Lewat Aplikasi Cek Bansos!
Dengan pengalihan ini, pengelolaan TMPN Kalibata yang selama ini berada di bawah Kemensos nantinya sepenuhnya berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan mulai 1 April 2026.