Kasus Tom Lembong Justru Menguntungkan Kubunya dalam Kalkulasi Politik, Kok Bisa?

Wakos Reza Gautama

Rabu, 23 Juli 2025 | 16:29 WIB
Kasus Tom Lembong Justru Menguntungkan Kubunya dalam Kalkulasi Politik, Kok Bisa?
Kasus Tom Lembong disebut menguntungkan kubunya secara politik. [suara.com/dea]

Suara.com - Dalam kalkulasi politik tingkat tinggi, sebuah serangan yang dirancang untuk menjatuhkan lawan seringkali menjadi pertaruhan berisiko.

Namun, menurut analisis tajam konten kreator dan pengamat diskursus publik, Ferry Irwandi, apa yang menimpa sosok Tom Lembong bukanlah sekadar risiko, melainkan sebuah blunder fatal yang justru secara ironis menjadi aset politik paling berharga bagi kubunya.

Alih-alih terpojok, Ferry berpendapat bahwa secara politis, posisi Tom Lembong dan kelompoknya justru diuntungkan secara masif. Serangan tersebut, menurutnya, telah memicu sebuah mekanisme pertahanan publik paling purba dan kuat: simpati.

Ferry Irwandi membedah efek domino dari kasus ini dengan logika yang sederhana namun menusuk. Ketika sebuah figur publik diserang secara terbuka, media dan publik akan menguliti setiap detailnya.

Proses yang diharapkan bisa mempermalukan, justru berubah menjadi panggung bagi lahirnya seorang korban.

"Secara politis, pihak yang bersama Tom Lembong diuntungkan. Simpati masyarakat pasti besar. At least ada yang berpindah," ujar Ferry dikutip dari Youtube Dedd Corbuzier.

Ia menambahkan, "Media uda buka semua casenya, orang bisa nonton sidangnya, terus mereka mikir, wah korban nih."

Logika ini menyoroti sebuah kebutaan strategis dari pihak penyerang. Mereka gagal memperhitungkan bahwa di era keterbukaan informasi, publik tidak lagi menelan narasi bulat-bulat.

Masyarakat kini menjadi juri yang aktif, dan ketika mereka melihat adanya ketidakadilan, gelombang simpati bisa berubah menjadi tsunami dukungan politik.

baca juga

Lebih jauh, Ferry mengaku heran dengan kalkulasi politik yang tampaknya berhenti di tahap "menyerang" tanpa memikirkan dampaknya.

Ia menyebut manuver ini sebagai bumerang yang pasti akan menghantam balik dengan kekuatan yang lebih besar.

"Om misalnya pemilik partai, terus oposisi om, pioner om oposisi dapat perlakuan kaya gini, apa ga deg-degan. Makanya aku heran mengapa tidak berhitung sampai situ. Secara politis bisa jadi bumerang," tegasnya.

Yang lebih berbahaya, menurut Ferry, adalah bagaimana serangan ini berhasil membangunkan "raksasa tidur"—kelompok masyarakat yang selama ini memilih apolitis dan tidak berpihak.

Perlakuan yang dianggap telah melewati batas kewajaran memaksa mereka untuk akhirnya mengambil sikap.

"Karena pada akhirnya yang ada di sekitar kita aja, orang-orang yang dulunya bersikap benar-benar ga mau berpihak pada apapun, ujung-ujungnya pada akhirnya juga ngebela kan. karena udah di titik nadir nih," analisisnya.

Ferry tidak hanya berbicara teori. Ia menyajikan bukti nyata dari pengalamannya sendiri. Sebagai kreator yang dikenal menjaga jarak dari afiliasi politik manapun, sebuah unggahannya yang menyentil isu ini meledak hingga mendapatkan lebih dari satu juta likes di media sosial.

"Nah satu orang punya power sebesar itu membela Tom Lembong katakanlah. Kenapa postingan aku bisa 1 juta like? Karena aku dari dulu menjauhi sekali. Satu juta like satu foto. Artinya itu juga jadi gambaran. sudah meluas," ungkapnya.

Angka fantastis ini, menurutnya, bukan sekadar metrik digital. Ia adalah barometer sahih yang mengukur seberapa luas dan dalamnya sentimen publik yang terusik.

Ini adalah sinyal bahwa isu tersebut telah berhasil menembus gelembung politik dan menjadi keprihatinan masyarakat umum.

Keresahan Ferry terhadap kondisi ruang diskusi publik saat ini bahkan mencapai puncaknya pada sebuah pernyataan personal yang mengejutkan.

Ia mengisyaratkan akan "pensiun" dari membuat konten diskursus publik jika kasus Tom Lembong terhenti di pengadilan tingkat pertama.

"Kalau ini (kasus Tom Lembong) kelar, ketok palu, ga ada banding atau apa, ya aku pribadi, pensiun om, beneran. Aku ga akan bikin konten-konten diskursus publik yang banyak mending aku bikin konten editing video," bebernya.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan ke Tom Lembong dalam kasus impor gula.

Hakim menyatakan Tom Lembong bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Tom dibebankan membayar denda Rp 750 juta. Jika tak dibayar, diganti 6 bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Feri Amsari: Hukum Kini Jadi Alat Bungkam Kritik Politik

Feri Amsari: Hukum Kini Jadi Alat Bungkam Kritik Politik

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 16:01 WIB

Bahas Kasus Tom Lembong, Deddy Corbuzier Diskakmat Ferry: Lu Bisa Kena Kapanpun!

Bahas Kasus Tom Lembong, Deddy Corbuzier Diskakmat Ferry: Lu Bisa Kena Kapanpun!

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 16:00 WIB

Jadi Tersangka, Eks Dirut BJB Diperiksa KPK

Jadi Tersangka, Eks Dirut BJB Diperiksa KPK

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 13:26 WIB

Banding Diterima PN Jakpus, Tom Lembong Punya Waktu 14 Hari untuk Susun Memori Banding

Banding Diterima PN Jakpus, Tom Lembong Punya Waktu 14 Hari untuk Susun Memori Banding

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 12:39 WIB

Prabowo Blak-blakan soal Jadi Ketum Partai: Banyak Utang, Sering Dimaki-maki

Prabowo Blak-blakan soal Jadi Ketum Partai: Banyak Utang, Sering Dimaki-maki

Video | Rabu, 23 Juli 2025 | 13:05 WIB

Terkini

Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu

Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:55 WIB

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:39 WIB

Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas

Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:25 WIB

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:20 WIB

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

×