RUU KUHAP Kontroversial: Penyadapan Dipersulit, KPK Terancam? Ini Kata Habiburokhman

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:05 WIB
RUU KUHAP Kontroversial: Penyadapan Dipersulit, KPK Terancam? Ini Kata Habiburokhman
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membantah tudingan bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP akan melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengklaim, beberapa pasal dalam draf tersebut justru akan memperkuat posisi KPK, bukan melemahkannya.

Pembelaan ini dilontarkan Habiburokhman untuk menepis 17 poin kekhawatiran yang sebelumnya diungkapkan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Habiburokhman menepis anggapan bahwa RUU KUHAP akan menghilangkan sifat lex specialis atau kekhususan hukum yang dimiliki KPK. Menurutnya, RUU ini secara eksplisit mengakui keberadaan UU lain yang mengatur hukum acara secara khusus.

"Tidak benar bahwa KUHAP menghilangkan sifat lex specialis UU Tipikor dan UU KPK. RUU KUHAP justru memperkuat posisi KPK," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Ia menunjuk Pasal 3 ayat (2) RUU KUHAP yang menyebutkan bahwa ketentuan dalam UU ini berlaku, kecuali diatur lain dalam Undang-Undang lain.

"Selain itu, dalam Pasal 7 ayat (5) RUU KUHAP secara eksplisit menyebutkan bahwa Penyidik pada KPK dikecualikan dari koordinasi dan pengawasan oleh Penyidik Polri," tambahnya.

Bantah Penyelidik KPK Tak Diakomodir

Politisi Partai Gerindra ini juga membantah tudingan bahwa RUU KUHAP membatasi penyelidik hanya boleh dari unsur Polri. Ia mengklaim, definisi penyelidik dalam draf terbaru sudah mengakomodir penyelidik dari institusi lain seperti KPK.

"Berdasarkan hasil kesepakatan Panja, dalam Pasal 1 angka 7, disebutkan bahwa Penyelidik adalah Pejabat Kepolisian atau pejabat lain yang diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Jadi tidak benar kalau Penyidik hanya dari Polri," imbuhnya.

Habiburokhman berjanji akan membahas seluruh kekhawatiran KPK dalam forum resmi dan tidak akan terburu-buru mengesahkan RUU KUHAP.

"Hal-hal lain akan kita bahas bersama-sama saat Raker / RDPU nanti. Yang jelas kami tidak akan tergesa-gesa. Baru bisa disahkan jika berbagai masukan penting sudah dipertimbangkan," pungkasnya.

17 Catatan dari KPK 

Sebelumnya, KPK merilis 17 poin krusial dalam RUU KUHAP yang dinilai berpotensi melumpuhkan pemberantasan korupsi.

Beberapa poin yang paling disorot antara lain:

  • Penyadapan Harus Izin Ketua Pengadilan: Dianggap memperlambat kerja KPK yang selama ini hanya butuh izin Dewas.
  • Penyelidik Hanya dari Unsur Polri: Kekhawatiran yang kini dibantah oleh Habiburokhman.
  • Praperadilan Bisa Hentikan Sidang Pokok Perkara: Membalik logika hukum yang ada dan berpotensi menghambat penuntutan.
  • Penggeledahan dan Penyitaan Dipersulit: Karena harus didampingi polisi dan memerlukan izin pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat ke Kejagung Sudah Dikirim, Kapan KPK Periksa Kajari Mandailing Natal?

Surat ke Kejagung Sudah Dikirim, Kapan KPK Periksa Kajari Mandailing Natal?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 16:51 WIB

DPR Akhirnya Bereaksi! KPK Dicuekin Soal KUHAP, 17 Poin Ini Ancam Lumpuhkan Pemberantasan Korupsi?

DPR Akhirnya Bereaksi! KPK Dicuekin Soal KUHAP, 17 Poin Ini Ancam Lumpuhkan Pemberantasan Korupsi?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 16:46 WIB

Revisi KUHAP Dinilai Beri Celah Koruptor, KPK Ajukan 17 Catatan Kritis

Revisi KUHAP Dinilai Beri Celah Koruptor, KPK Ajukan 17 Catatan Kritis

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 15:12 WIB

Terkini

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:03 WIB

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:53 WIB

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:47 WIB

Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:46 WIB

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:26 WIB

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:24 WIB

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:17 WIB

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:19 WIB

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:54 WIB

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:58 WIB