Suara.com - Kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum anggota TNI kembali mencuat dan menyita perhatian publik. Seorang anggota TNI Serma TDA ditangkap usai diduga membunuh istrinya, AGY alias A.
Peristiwa terjadi di rumah mereka di Jalan Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu 23 Juli 2025 pagi, dan sontak menjadi sorotan masyarakat setelah aparat TNI dan kepolisian melakukan penyelidikan intensif.
Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap, mengatakan pelaku diamankan sekitar pukul 11.45 WIB.
"Pukul 11:45 WIB tadi sudah diamankan oleh Dannsubdenpom Pakam," katanya melansir Antara.
Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.
Dari pemeriksaan awal, korban diduga dibunuh dengan menggunakan senjata tajam.
"Tapi, untuk secara detail masih dilakukan pemeriksaan mendalam," ujar Asrul.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat menambahkan dari informasi yang diperoleh bahwa peristiwa itu terjadi pada pagi hari.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dengan Kodam I/Bukit Barisan terkait peristiwa tersebut.