Terungkap! Modus TPPO Baru di Facebook dan TikTok: Iklan Gaji Tinggi Jadi Umpan

Rabu, 23 Juli 2025 | 22:20 WIB
Terungkap! Modus TPPO Baru di Facebook dan TikTok: Iklan Gaji Tinggi Jadi Umpan
Warga Negara Indonesia (WNI) terduga korban TPPO berjalan menuju bus saat tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). [ANTARA FOTO/POOL/Bayu Pratama S/Spt]

Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap pola baru perekrutan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini banyak terjadi melalui media sosial, terutama Facebook dan TikTok.

Modus tersebut menjamur seiring berkembangnya digitalisasi dan menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia.

Kanit 2 Subdit III Direktorat Tindak Pidana PPPA dan PPO Bareskrim Polri, AKBP Berry, menjelaskan bahwa tawaran pekerjaan di luar negeri kerap disebar melalui iklan di media sosial dengan iming-iming gaji besar dan pekerjaan ringan.

"Jadi setiap orang membuka Facebook atau Instagram, yang paling banyak itu adalah Facebook dan TikTok, itu paling besar, langsung muncul iklan tawaran pekerjaan dengan gaji yang besar, pekerjaannya juga tidak terlalu berat," ungkap Berry dalam diskusi bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Belum lama ini, Polri juga baru saja mengamankan ratusan WNI yang dipulangkan dari luar negeri terkait bekerja ilegal.

"Terkait repatriasi yang paling besar itu kemarin ada sekitar 559 warga negara Indonesia dipulangkan dari Myanmar. Ini sebagian besar diperkerjakan sebagai operator di judi online," ucapnya.

Salah satu modus utama yang digunakan adalah pengiriman pekerja migran non-prosedural. Artinya, keberangkatan tidak melalui jalur resmi yang ditetapkan, seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kebanyakan jalur ilegal itu tidak menggunakan dokumen penting untuk keperluan bekerja di luar negeri.

"Jadi berangkatnya melalui jalur-jalur tikus, jalur-jalur ilegal. Misalnya di wilayah Riau, di wilayah Batam menyebrang tanpa dilengkapi dengan dokumen. Atau berangkat ke sana dengan paspor, tapi misalnya paspor yang digunakan adalah paspor wisata tapi bekerja," tuturnya.

Baca Juga: Banyak Lulusan S1 Jadi Korban TPPO: Mimpi Gaji Tinggi Berujung Tragis di Luar Negeri

Berry menambahkan, ada juga kasus di mana korban berangkat ke Thailand, lalu dilanjutkan ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai operator online scam.

Selain itu, Bareskrim juga menemukan modus pengiriman Anak Buah Kapal (ABK) dan program magang luar negeri yang diselewengkan.

Beberapa pelatihan di SMK atau universitas mengatasnamakan magang, tapi kenyataannya korban dipekerjakan tidak sesuai bidang atau keahlian dari institusinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI