“Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan,” jelasnya.
NasDem juga memberikan alternatif jika IKN dianggap belum siap secara legal dan administratif.
![Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa,. [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/14/35447-wakil-ketua-umum-partai-nasdem-saan-mustopa.jpg)
Mereka mengusulkan pemerintah melakukan moratorium sementara atau bahkan menjadikan IKN sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Timur untuk sementara waktu.
Menurutnya, hal tersebut langkah tersebut bisa menjadi hal baik, sambil menunggu pengukuhan kembali Jakarta sebagai ibu kota negara melalui revisi UU No. 3 Tahun 2022.
“Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” kata Saan.
Menurutnya, usulan tersebut bisa menjadi solusi dari polemik di ruang publik yang makin melebar.
“Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak."
"Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang,” katanya.
Baca Juga: Demokrat soal Usulan Seluruh BUMN Ngantor di IKN: Bisa Saja, tapi...