Senjata Elit Bungkam Gerakan Kritis, Ray Rangkuti: Hukum Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Pejabat

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Kamis, 24 Juli 2025 | 07:34 WIB
Senjata Elit Bungkam Gerakan Kritis, Ray Rangkuti: Hukum Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Pejabat
Pengamat politik Ray Rangkuti di Podcast Forum Keadilan TV. [YouTube]

Suara.com - Pengamat politik kawakan Ray Rangkuti membongkar sebuah taktik yang kerap menjadi senjata pamungkas para elite untuk meredam suara kritis: tuduhan pendanaan.

Dalam diskusi tajam di Podcast Forum Keadilan TV, Ray mengungkap bagaimana stigmatisasi ini digunakan secara sistematis untuk mendelegitimasi gerakan masyarakat, menciptakan standar ganda hukum yang telanjang, dan pada akhirnya mengancam kesehatan demokrasi Indonesia.

Menurut Ray, sudah menjadi pola umum bagi para pemangku kuasa untuk menuduh gerakan-gerakan perlawanan rakyat dimodali oleh kekuatan tertentu tanpa pernah menyodorkan bukti yang valid.

"Para elit sering menuduh gerakan masyarakat didanai oleh pihak tertentu (misalnya koruptor atau asing) tanpa memberikan bukti atau indikator yang jelas," ujar Ray Rangkuti, menyoroti praktik yang disebutnya sebagai pembunuhan karakter terhadap aktivisme.

Praktik ini, menurutnya, adalah upaya licik untuk mengalihkan substansi kritik menjadi isu transaksional. Ray menegaskan bahwa sejarah telah membuktikan, gerakan massa yang besar dan otentik tidak lahir dari suntikan dana, melainkan dari sebuah gagasan yang menyentuh kesadaran kolektif.

Ia merujuk pada contoh konkret dari gerakan mahasiswa di masa lalu. "Buku Sahanda Nenggolan menunjukkan bahwa gerakan 'Indonesia Gelap' lahir secara organik dari kesadaran mahasiswa, bukan karena ada yang menggerakkan," jelasnya.

Dengan lugas, Ray Rangkuti mematahkan narasi para elite tersebut. "Ide lah yang menggerakkan massa, bukan uang, terutama jika gerakan tersebut besar," tandasnya.

Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Poin paling krusial yang dibedah Ray Rangkuti adalah ketidakadilan hukum yang mencolok dalam menyikapi tuduhan tanpa dasar. Ia membandingkan nasib yang diterima rakyat biasa dengan perlakuan istimewa yang didapat para elite ketika melakukan hal serupa.

"Jika rakyat biasa yang menuduh tanpa bukti, mereka bisa terkena pasal hoaks atau ujaran kebencian, namun elit yang melakukan hal serupa tidak tersentuh hukum," tegas Ray Rangkuti.

Fenomena ini ia sebut sebagai standar ganda yang berbahaya. Seharusnya, kata Ray, pejabat publik yang memiliki akses informasi dan sumber daya verifikasi yang jauh lebih besar harus menanggung konsekuensi yang lebih berat jika terbukti menyebar informasi bohong.

"Seharusnya, pejabat publik yang memiliki akses informasi lebih besar, jika menyebarkan informasi tanpa dasar, sanksinya harus lebih berat," kata Ray Rangkuti. Ironisnya, seringkali justru pemerintah yang menjadi pihak penuduh, mengaburkan batas antara kritik yang sah dan ujaran kebencian yang dituduhkan.

Kritik Pedas untuk DPR yang 'Melempem'

Situasi ini diperparah oleh lemahnya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif. Ray Rangkuti tak segan melontarkan kritik pedas terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kinerjanya dianggap jauh dari harapan.

"Mengkritik DPR yang dianggap sudah seperti DPR Orde Baru (5D: Datang, Duduk, Diam, Dengar, Duit) dan tidak lagi menjadi oposisi yang efektif," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Politik Tuding Isu Ijazah Jokowi Cuma Kedok: Ambisi Politik Liar Harus Dihentikan!

Pengamat Politik Tuding Isu Ijazah Jokowi Cuma Kedok: Ambisi Politik Liar Harus Dihentikan!

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 17:00 WIB

Pengamat: Jokowi dan Keluarga Panik Ditinggalkan Kawan dan Kena Kasus Bertubi-tubi

Pengamat: Jokowi dan Keluarga Panik Ditinggalkan Kawan dan Kena Kasus Bertubi-tubi

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:48 WIB

Intel Bongkar Skenario 'Singkirkan' Gibran ke Papua: Ada Jejak Pengkhianatan Jokowi?

Intel Bongkar Skenario 'Singkirkan' Gibran ke Papua: Ada Jejak Pengkhianatan Jokowi?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 19:45 WIB

Terkini

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:32 WIB

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:16 WIB

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB