Prabowo Ungkap 212 Perusahaan Penggilingan Padi Melanggar

Kamis, 24 Juli 2025 | 07:39 WIB
Prabowo Ungkap 212 Perusahaan Penggilingan Padi Melanggar
Presiden Prabowo Subianto. [YT/Setpres]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, jumlah perusahaan penggilingan padi yang terbukti melanggar hingga berdampak terhadap kerugian ekonomi Indonesia, sebanyak 212 perusahaan.

Prabowo menegaskan bukti pelanggaran tersebut sudah diakui oleh 212 perusahaan penggilingan padi.

"Sudah 212 perusahaan penggiling padi yang kita buktikan melanggar. Ini mereka sendiri sudah mengakui karena dibawa ke laboratorium diperiksa," kata Prabowo di Harlah ke-27 PKB di JICC, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.

Prabowo menekankan, para perusahaan penggilingin padi yang melanggar tersebut harus mengembalikan kerugian yang dialami Indonesia. 

"Ya ini mereka harus kembalikan uang yang mereka nikmati dengan tidak benar. Kalau bisa kembalikan Rp 100 triliun ya kita mungkin bisa sedikit meringankan," kata Prabowo.

Prabowo menegaskan dirinya sudah kerap memberikan peringatan secara baik agar para perusahaan melakukan bisnis secara baik dan benar. Ia sekaligus meminta mereka bersih-bersih diri.

"Saya sudah kasih warning berkali-kali saudara-saudara, bersihkan diri, atur yang baik. Kalau mau bisnis yang benar aja lah, bayar pajak iya kan? Bayar pajak," kata Prabowo.

"Cari untung yang benar, jangan palsu-palsu, botol minyak goreng dikurangi 20 persen, itu namanya nyuri dari rakyat itu. Yang tadi itu Rp 100 triliun tiap tahun. Jadi ya mereka paksakan kita," sambung Prabowo.

Cap Pengkhianat

Baca Juga: Soal Transfer Data ke AS, Presiden Prabowo Buka Suara: Negosiasi Terus Berjalan

Sebelumnya, Prabowo kembali menyoroti ulah nakal pengusaha yang melakukan pengoplosan beras biasa menjadi kemasan premium. Prabowo benar-benar geram atas tindak kejahatan tersebut.

Prabowo menyampaikan kembali sorotan tersebut dalam pidatonya di acara peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahaan Merah Putih di Klaten, Jawa Tebgah.

Prabowo mengatakan, dirinya mendapat kaporan ihwal tindakan pidana berupa pengoplosan beras. Prabowo tegas menyatakan hal tersebut merupakan penipuan.

"Beras biasa dibungkus, dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan ini adalah pidana," kata Prabowo, Senin (21/7/2025).

Mengetahui tindakan bejat para penngusaha, Prabowo tidak tinggal diam. Ia kembali meminta kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk melakukan penindakan. Permintaan serupa juga disampaikan untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kejaksaan Agung dan Polri diminta untuk mengusut tindakan oplos beras yang akibatkan kerugian besar terhadap ekonomi Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI