Kapan Pencairan PIP Termin 2 dan 3? Cek Jadwal dan Syaratnya

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 24 Juli 2025 | 12:19 WIB
Kapan Pencairan PIP Termin 2 dan 3? Cek Jadwal dan Syaratnya
Orang tua siswa menunjukan transaksi di buku tabungan program indonesia pintar. [IST]

Suara.com - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dilakukan secara bertahap mulai Mei hingga September 2025. Program ini dirancang untuk menjangkau siswa di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, khususnya mereka yang telah menyelesaikan aktivasi rekening dan memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.

Bagi siswa dan orang tua yang ingin memastikan status penerimaan bantuan, pemerintah telah menyediakan layanan cek online yang mudah diakses menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Cara Cek Status Penerima PIP Tahap 2

Untuk mengetahui status penerimaan bantuan PIP tahap 2, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut seperti yang dikutip dari Antara:

  1. Buka laman resmi Program Indonesia Pintar di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
  2. Setelah laman terbuka, pilih menu "Cari Penerima PIP".
  3. Masukkan NISN dan NIK Anda pada kolom yang tersedia dengan teliti.
  4. Lengkapi kode verifikasi (CAPTCHA) sesuai dengan gambar atau instruksi yang muncul.
  5. Klik tombol "Cek Penerima PIP".

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap, meliputi:

  1. Nama siswa penerima bantuan.
  2. Jumlah dana yang akan diterima.
  3. Tahap pencairan (misalnya, Termin 2).
  4. Status aktivasi rekening Anda.

Namun, jika Anda belum masuk dalam daftar atau ada kendala, situs akan menampilkan keterangan seperti: “Rekening belum aktif”, “Data belum lengkap”, atau “Belum masuk SK”. Keterangan ini dapat menjadi petunjuk awal bagi Anda untuk melakukan tindak lanjut.

Jadwal Pencairan PIP 2025 Berdasarkan Termin 

Pencairan dana PIP tahun 2025 dibagi menjadi tiga termin utama, masing-masing dengan prioritas dan periode waktu yang berbeda:

  • Termin 1 (Februari–April 2025) Prioritas pencairan diberikan kepada siswa kelas 6 SD, 9 SMP, 12 SMA/SMK, serta peserta didik yang datanya telah terdata secara akurat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Termin 2 (Mei–September 2025) Tahap ini mencakup siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan dan telah berhasil menyelesaikan proses aktivasi rekening bank penyalur. Perlu dicatat, bulan Juli 2025 termasuk dalam periode pencairan Termin 2 ini.
  • Termin 3 (Oktober–Desember 2025) Termin ini diproyeksikan memiliki jumlah penerima terbesar. Sasaran utamanya adalah siswa yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya atau mereka yang berasal dari usulan tambahan dari pihak sekolah maupun dinas pendidikan daerah.

Penerima bantuan diimbau untuk segera memeriksa status pencairan mereka secara berkala. Selain itu, pastikan seluruh data pribadi Anda lengkap dan rekening bank Anda telah diaktivasi. Hal ini krusial untuk memastikan proses penyaluran dana berjalan lancar tanpa hambatan teknis.

Baca Juga: Cara Mendaftarkan PIP untuk Pelajar SD, SMP dan SMA, Cek Syarat Pencairan

Program Indonesia Pintar adalah salah satu instrumen pemerintah yang vital untuk mendorong akses pendidikan yang lebih inklusif dan merata, memastikan setiap anak bangsa memiliki kesempatan untuk meraih pendidikan yang layak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI