Pencairan PIP Juli 2025: Jadwal, Kriteria Penerima, Jumlah Uang dan Bank Penyalur

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 21 Juli 2025 | 17:14 WIB
Pencairan PIP Juli 2025: Jadwal, Kriteria Penerima, Jumlah Uang dan Bank Penyalur
Ilustrasi cek dana PIP (unsplash)

Suara.com - Pemerintah kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 tahun 2025 sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung akses pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Tahap pencairan ini secara khusus ditujukan bagi peserta didik yang belum menerima bantuan pada tahap pertama. Pencairan dana dilakukan secara bertahap mulai Mei hingga September 2025, mencakup siswa dari semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Artikel ini juga membahas cara cek pip lewat hp.

Bagi orang tua dan siswa yang ingin memastikan status bantuan, penting untuk mengetahui jadwal pencairan PIP serta cara pengecekan penerima.

Jadwal Lengkap Pencairan PIP 2025 

Bantuan PIP tahun 2025 dibagi menjadi tiga tahap pencairan untuk menjangkau seluruh penerima yang memenuhi syarat:

Tahap 1 (Februari–April 2025): Tahap ini difokuskan untuk siswa kelas akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK) serta mereka yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tahap 2 (Mei–September 2025): Tahap ini ditujukan bagi siswa yang belum menerima dana pada tahap sebelumnya. Ini merupakan tahap dengan jumlah penerima terbanyak, memastikan bantuan tersebar lebih luas.
Tahap 3 (Oktober–Desember 2025): Tahap ini khusus untuk usulan tambahan atau penerima baru yang diajukan oleh sekolah atau dinas pendidikan daerah.

Cek Penerima PIP 2025 Menggunakan NISN dan NIK lewat Web dan Hp

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima PIP tahap 2, ikuti langkah-langkah mudah berikut:

Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
Klik menu “Cari Penerima PIP”.
Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda atau anak Anda.
Isi kode verifikasi CAPTCHA yang ditampilkan.
Klik “Cek Penerima PIP”.
Jika siswa terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) penerima, maka sistem akan menampilkan informasi detail seperti nama penerima, nominal bantuan, tahap pencairan, dan status aktivasi rekening. Namun, jika belum terdaftar, akan muncul keterangan seperti “Belum masuk SK”, “Rekening belum aktif”, atau “Data belum lengkap”.

Nominal Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan 

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima PIP 2025 via Website Bansos Kemensos

Besaran bantuan PIP yang diterima berbeda-beda tergantung tingkat pendidikan dan kelas siswa:

Jenjang SD / SDLB / Paket A

Kelas 2–5: Rp450.000/tahun
Kelas 1 & 6: Rp225.000/tahun
Jenjang SMP / SMPLB / Paket B

Kelas 8: Rp750.000/tahun
Kelas 7 & 9: Rp375.000/tahun
Jenjang SMA / SMK / SMALB / Paket C

Kelas 11: Rp1.800.000/tahun
Kelas 10 & 12: Rp900.000/tahun
Dana yang diterima dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang mendukung pendidikan, seperti membeli alat tulis, seragam sekolah, atau biaya transportasi ke sekolah.

Bank Penyalur Dana dan Catatan Penting bagi Penerima PIP 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI