'Tak Ada yang Bisa Mengelak', Pentolan Relawan Jokowi Silfester Matutina Pede Roy Suryo Cs Tersangka

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 24 Juli 2025 | 13:03 WIB
'Tak Ada yang Bisa Mengelak', Pentolan Relawan Jokowi Silfester Matutina Pede Roy Suryo Cs Tersangka
Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina (batik ungu) saat ditemui sebelum memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Suara.com - Babak baru penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Kali ini, giliran pentolan relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Dengan penuh percaya diri, ia meyakini Roy Suryo cs tidak akan bisa mengelak dari jerat hukum.

Silfester Matutina, yang datang sebagai saksi, menegaskan akan membeberkan semua yang ia ketahui kepada penyidik untuk membongkar dugaan fitnah dan penghasutan yang dilancarkan kubu Roy Suryo.

"Tentunya saya akan menjawab apa yang saya tahu apa yang saya lihat, intinya semua kejadian-kejadian mengenai indikasi pidana pencemaran nama baik, penghasutan, fitnah mengenai tudingan ijazah palsu kepada Bapak Joko Widodo," katanya di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (24/7/2025).

Meski tidak membawa bukti baru dalam pemeriksaan kali ini, Silfester merasa bukti-bukti yang telah diserahkan sebelumnya sudah lebih dari cukup untuk menjerat para terlapor.

"Bukti yang kemarin di Polres (Jaksel) sudah cukup banyak. Jadi, yang diajukan teman-teman dari Peradi Bersatu. Saya saat ini tak bawa bukti baru. kemungkinan nanti kalau diminta lagi atau dilengkapi, akan kita serahkan," katanya.

Saat disinggung soal penetapan tersangka, Silfester memilih untuk tidak mendesak kepolisian. Ia sangat yakin, tanpa perlu didorong pun, fakta hukum akan berbicara dengan sendirinya.

"Itu kewenangan Polda Metro Jaya, jangan sampai ada yang mengatakan bahwa diintervensi, karena menurut saya, tanpa intervensi atau tanpa dorongan kita, melihat indikasi pidana-pidana yang terjadi, fakta-fakta hukumnya, ini tak ada yang bisa mengelak," katanya.

Sikap percaya diri kubu Jokowi ini kontras dengan langkah yang diambil oleh pihak Roy Suryo. Sebelumnya, tim kuasa hukum Roy Suryo justru meminta Polda Metro Jaya untuk menggelar perkara khusus.

"Kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Joko Widodo di Polda Metro Jaya, mengingat telah meningkatkan penyelidikan ke penyidikan berdasarkan gelar perkara," kata kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, Senin (21/7).

Baca Juga: Dospem Skripsi Dibantah Jokowi, Dokter Tifa Kasihani Kasmudjo: Hidup Ketakutan Demi Kebohongan?

Mereka merasa tidak dilibatkan saat polisi memutuskan untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

"Ada pihak-pihak yang menjadi terlapor yakni klien kami dan klien kami tidak dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus, namun Polda Metro Jaya secara sepihak kemudian meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ahmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI