Dari Hiburan Rakyat Jadi 'Monster' Jalanan, Ini Sejarah Sound Horeg Berujung Fatwa Haram MUI

Bangun Santoso

Kamis, 24 Juli 2025 | 13:42 WIB
Dari Hiburan Rakyat Jadi 'Monster' Jalanan, Ini Sejarah Sound Horeg Berujung Fatwa Haram MUI
ilustrasi asal usul sound horeg (instagram/faskhosengoxoriginal_real)

Suara.com - Dentuman bassnya yang menggelegar kini tak lagi hanya menggetarkan jalanan, tetapi juga panggung perdebatan nasional. Fenomena sound horeg, yang berawal dari kreativitas hiburan rakyat, kini telah berevolusi menjadi 'monster' audio jalanan yang meresahkan hingga akhirnya resmi difatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Lantas, bagaimana sebenarnya perjalanan sound horeg dari sekadar hiburan desa hingga menjadi budaya audio jalanan yang kontroversial?

Apa Itu dan dari Mana Asalnya?

Istilah horeg, yang dalam bahasa Jawa berarti "bergerak" atau "bergetar", merujuk pada sound system rakitan berdaya super tinggi. Awalnya, fenomena ini berakar dari tradisi masyarakat pedesaan di Jawa Timur yang mengandalkan hiburan musik lokal untuk hajatan atau perayaan.

Seiring waktu, kreativitas anak muda mengubahnya menjadi ajang adu gengsi. Mereka mulai merakit sound system sendiri, membawanya keliling kampung dengan mobil pick-up, dan memviralkan video adu keras suara di media sosial. Lahirlah sebuah subkultur audio jalanan yang masif.

Dari Hiburan Menjadi Gangguan

Namun, popularitasnya justru menjadi bumerang. Suara yang memekakkan telinga mulai mengganggu ketertiban umum. Warga, terutama lansia dan anak-anak, mengeluh tidak bisa beristirahat. Kegiatan ibadah dan belajar pun terganggu.

Puncaknya, Polresta Malang Kota secara resmi melarang total kegiatan sound horeg di wilayahnya.

"Betul, (sound horeg) dilarang (di Kota Malang)," kata Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, Rabu (16/7/2025).

baca juga

"Pertimbangannya mengganggu kenyamanan masyarakat," tambah dia.

Puncak Kontroversi: Fatwa Haram dari MUI

Ilustrasil Sound Horeg. [Dok. Antara]
Ilustrasil Sound Horeg. [Dok. Antara]

Keresahan masyarakat ini akhirnya sampai ke telinga para ulama. Setelah menerima permohonan resmi dari warga dan petisi yang ditandatangani ratusan orang, Komisi Fatwa MUI Jawa Timur secara resmi menerbitkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 yang menghukumi haram penggunaan sound horeg.

“Penggunaan sound horeg yang meresahkan, memekakkan telinga, serta menimbulkan kemudaratan sosial telah dikaji secara mendalam berdasarkan dalil Al-Qur’an, hadits, dan kaidah fikih,” bunyi salinan fatwa tersebut.

MUI Jatim menilai sound horeg mengandung sejumlah unsur yang dilarang agama, di antaranya:

  • Membahayakan diri dan orang lain, karena volume suara yang ekstrem.
  • Mengganggu ketenteraman masyarakat, termasuk mereka yang sedang beribadah atau sakit.
  • Berpotensi menimbulkan ikhtilath (percampuran laki-laki dan perempuan yang tidak sesuai syariat).
  • Mengganggu hak orang lain dengan kebisingan yang tidak wajar.

“Setiap tindakan atau hak yang dilakukan dengan cara yang tidak biasa, dan menimbulkan kerugian atau gangguan bagi orang lain, termasuk kebisingan suara yang tidak wajar, adalah bentuk penyalahgunaan yang diharamkan,” tulis MUI Jatim.

Fatwa ini menjadi landasan moral dan hukum syariah yang diharapkan dapat mengakhiri polemik dan keresahan masyarakat terkait praktik sound horeg yang selama ini dianggap tak terkendali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Viral Sound Horeg di Karnaval Malang, Lansia Diminta Mengungsi!

5 Fakta Viral Sound Horeg di Karnaval Malang, Lansia Diminta Mengungsi!

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:50 WIB

Pemilik Sound Horeg Klaim Tak Ada Warga yang Dirugikan: Yang Komplain Anak Jakarta Sok Pintar

Pemilik Sound Horeg Klaim Tak Ada Warga yang Dirugikan: Yang Komplain Anak Jakarta Sok Pintar

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 15:00 WIB

Sound Horeg Dilarang, Mobil Ini Tawarkan 40 Speaker Legal Bawaan Pabrik

Sound Horeg Dilarang, Mobil Ini Tawarkan 40 Speaker Legal Bawaan Pabrik

Otomotif | Minggu, 20 Juli 2025 | 15:28 WIB

Sound Horeg: Ketika Hiburan Jalanan Menggeser Budaya dan Merusak Ketertiban

Sound Horeg: Ketika Hiburan Jalanan Menggeser Budaya dan Merusak Ketertiban

Your Say | Sabtu, 19 Juli 2025 | 19:10 WIB

Uniknya Mas Kawin Putra Deddy Mulyadi, hingga Ketua RT Gen Z Viral Perbaiki Jalan

Uniknya Mas Kawin Putra Deddy Mulyadi, hingga Ketua RT Gen Z Viral Perbaiki Jalan

Video | Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:38 WIB

Buntut Kericuhan Karnaval, Polresta Malang Kota Resmi Haramkan Sound Horeg di Wilayahnya

Buntut Kericuhan Karnaval, Polresta Malang Kota Resmi Haramkan Sound Horeg di Wilayahnya

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 20:20 WIB

Fatwa Haram Sound Horeg; Bentuk 'Tamparan' untuk Pemerintah yang Absen

Fatwa Haram Sound Horeg; Bentuk 'Tamparan' untuk Pemerintah yang Absen

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 15:28 WIB

Terkini

Kasus Suap HGB Mencuat, Nusron Wahid Lagi-lagi Absen Rapat di DPR

Kasus Suap HGB Mencuat, Nusron Wahid Lagi-lagi Absen Rapat di DPR

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:41 WIB

Pikirannya Nggak Bisa Diam? Kenali 4 Jenis Overthinking dan Cara Mengatasinya

Pikirannya Nggak Bisa Diam? Kenali 4 Jenis Overthinking dan Cara Mengatasinya

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:33 WIB

Pramono Rayu Prabowo, Danantara Diminta Bantu Ekspansi LRT ke JIS dan Halim

Pramono Rayu Prabowo, Danantara Diminta Bantu Ekspansi LRT ke JIS dan Halim

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:31 WIB

TradingPRO Merayakan Pencapaian 10 Tahun dengan Total Hadiah $10.000

TradingPRO Merayakan Pencapaian 10 Tahun dengan Total Hadiah $10.000

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 16:28 WIB

Prabowo Bagi-bagi Kaus dari Sunroof Mobil, Warga Manggarai Histeris Rebutan

Prabowo Bagi-bagi Kaus dari Sunroof Mobil, Warga Manggarai Histeris Rebutan

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:28 WIB

Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan

Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 16:22 WIB

Tak Seindah Ekspektasi: Novel 'Sisi Tergelap Surga' Buka-bukaan Fakta Pahit Kerasnya Jakarta

Tak Seindah Ekspektasi: Novel 'Sisi Tergelap Surga' Buka-bukaan Fakta Pahit Kerasnya Jakarta

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:18 WIB

Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa

Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 16:16 WIB

Disimpan di Gudang Jakut, Penyelundupan Kacang Tanah 49,50 Ton Asal India Terbongkar

Disimpan di Gudang Jakut, Penyelundupan Kacang Tanah 49,50 Ton Asal India Terbongkar

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:13 WIB

Sudah Sukses, Jangan Lupa! Alumni Penerima KIP Kuliah Diminta Balas Budi ke Adik Kelas

Sudah Sukses, Jangan Lupa! Alumni Penerima KIP Kuliah Diminta Balas Budi ke Adik Kelas

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:12 WIB

×