Istana Akhirnya Buka Suara soal Diplomat Tewas Kepala Dilakban, Ini Sikap Presiden Prabowo

Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:41 WIB
Istana Akhirnya Buka Suara soal Diplomat Tewas Kepala Dilakban, Ini Sikap Presiden Prabowo
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Istana Kepresidenan akhirnya buka suara terkait kasus kematian misterius diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan kepala terlilit lakban. Presiden Prabowo Subianto disebut menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Sikap tegas Istana ini muncul di tengah penyelidikan masif yang dilakukan Polda Metro Jaya, yang kini menjadikan rekaman CCTV dari lingkungan kerja korban sebagai salah satu kunci utama.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan sikap Presiden Prabowo saat ditanya apakah kasus ini menyita perhatian khusus dari kepala negara.

"Ya beliau tentunya ya sebagai presiden menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan sebaik-baiknya," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dan memilih untuk menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang tengah berjalan. "Nanti kita tunggu hasilnya," tegasnya.

CCTV Kunci Ungkap Tabir Kematian

Di sisi lain, Kemlu telah mengambil langkah kooperatif dengan menyerahkan barang bukti krusial kepada penyidik, yaitu rekaman kamera pengawas atau CCTV dari tempat kerja almarhum.

"Sejak awal kejadian, Kemlu telah memberikan dukungan dalam proses penyidikan Polri, termasuk menyerahkan rekaman CCTV sesuai permintaan kepolisian," kata Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah "Roy" Soemirat, dalam keterangannya.

Meski begitu, Roy menegaskan bahwa Kemlu tidak akan berspekulasi mengenai isi rekaman tersebut dan menyerahkan interpretasi sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: TKW Asal Pontianak Kirim Surat ke Prabowo, Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Tapi Kasus Mandek!

Langkah Kemlu ini melengkapi upaya penyelidikan masif yang dilakukan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa timnya telah mengamankan dan memeriksa rekaman CCTV dari 20 titik berbeda.

"Rekaman tersebut merupakan rekaman selama tujuh hari terakhir. Pemeriksaan barang bukti digital ini masih berlangsung oleh tim digital forensik," jelas Ade Ary.

Tak hanya itu, polisi juga telah memanggil dan memeriksa 15 orang saksi, mulai dari orang-orang di sekitar indekos korban, rekan kerja, keluarga, hingga pihak yang terakhir kali berkomunikasi dengan almarhum Arya Daru Pangayunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI