Suara.com - Di tengah hangatnya kontroversi soal dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, muncul sebagai sosok yang menyuarakan perlawanan keras terhadap kriminalisasi yang menyasar para aktivis.
Dalam acara bertajuk “Deklarasi Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi” di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025, Abraham menyatakan kesiapannya untuk menjadi tameng bagi 11 tokoh lain yang saat ini tengah menghadapi proses hukum.
"Ini yang harus kita dukung penuh. Kita harus dukung sampai kapanpun juga," kata Abraham Samad, menunjukkan solidaritasnya terhadap para aktivis yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), termasuk Roy Suryo yang dikenal sebagai penggagas investigasi atas keabsahan ijazah Presiden.
Pernyataan Abraham tak hanya simbolik. Ia menyatakan dengan lantang bahwa dirinya rela menukar kebebasan pribadi demi membebaskan rekan-rekannya.
"Kalaupun ada tawaran, misalnya siapa yang harus dipenjara, kita yang harus maju. Mari, saya yang akan dipenjara. Bebaskan 11 orang ini," serunya dalam orasi penuh semangat.
Untuk diketahui, Abraham Samad dan 11 tokoh lainnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas tuduhan menyebarkan fitnah terkait isu ijazah Presiden Jokowi.
Nama-nama yang turut dilaporkan mencakup Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, hingga dokter Tifauzia Tyassuma.
Kendati kini berstatus sebagai terlapor, Abraham menolak mundur.
Ia menyatakan tak gentar menghadapi proses hukum, bahkan siap memimpin gerakan perlawanan terhadap kriminalisasi yang ia nilai sebagai bentuk ketidakadilan.
Baca Juga: Ria Ricis Diduga Tindik Hidung, Bagaimana Hukum Islamnya?
"Siapapun orang yang berada di belakang kasus ini, yang ingin mengkriminalisasi 12 orang ini, akan saya hadapi sampai titik darah penghabisan," tegasnya.