UU PDP Terancam Lumpuh: Indonesia Wajib Transfer Data Pribadi Warga ke AS

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 24 Juli 2025 | 16:26 WIB
UU PDP Terancam Lumpuh: Indonesia Wajib Transfer Data Pribadi Warga ke AS
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Pexel/Pixabay]

Suara.com - Kesepakatan dagang baru antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memicu kekhawatiran serius. Di balik perjanjian ekonomi tersebut, terungkap adanya klausul yang mengharuskan Indonesia mentransfer data pribadi penduduknya ke AS, sebuah langkah yang dinilai bisa membuat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi tak berdaya.

Lembaga pemantau hak asasi manusia, Imparsial, menilai kebijakan ini tidak hanya mengancam keamanan data warga, tetapi juga mengkhianati aturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyoroti adanya kontradiksi fatal antara kesepakatan dagang ini dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019. Aturan tersebut secara tegas mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk menyimpan dan mengelola data di dalam negeri.

"Kerangka perjanjian tersebut juga tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang mewajibkan setiap perusahaan pengelola data pribadi di Indonesia untuk memiliki server di Indonesia," kata Ardi kepada Suara.com, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, PP ini telah mendorong tumbuhnya investasi data center di Indonesia. Namun, dengan adanya kesepakatan transfer data ke AS, semua itu bisa menjadi sia-sia.

"Maka, jika perjanjian transfer data pribadi tersebut benar-benar terjadi, kebijakan pemerintah yang mewajibkan pengelola data pribadi memiliki server di Indonesia menjadi sia-sia tidak berarti," tegasnya.

UU PDP Jadi Macan Ompong

Ancaman yang lebih serius, menurut Imparsial, adalah lumpuhnya perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia. Sebab, tidak ada jaminan bahwa Amerika Serikat tidak akan menyalahgunakan data tersebut untuk berbagai kepentingan.

Masalahnya, Amerika Serikat tidak memiliki kewajiban hukum untuk tunduk pada UU PDP milik Indonesia.

baca juga

"Sehingga ketika terjadi penyalahgunaan akibat adanya kebocoran data pribadi rakyat Indonesia, maka yurisdiksi UU PDP tidak mampu menjangkau penyalahgunaan tersebut," jelas Ardi.

Artinya, jika data WNI disalahgunakan atau bocor di AS, tidak ada payung hukum yang bisa digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban. UU PDP yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan data warga terancam menjadi "macan ompong" di hadapan AS.

Klausul kontroversial ini bukan sekadar isapan jempol. Hal ini terungkap secara gamblang dalam laman resmi pemerintah Amerika Serikat yang merilis hasil kesepakatan dagang tersebut.

Dalam rilis itu disebutkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mengatasi hambatan perdagangan digital. Salah satu bentuknya adalah dengan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi ke luar wilayahnya menuju Amerika Serikat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Kesepakatan Dagang RI-AS, Ini 5 Fakta Panas di Balik Rencana 'Obral' Data Pribadi WNI ke AS

Geger Kesepakatan Dagang RI-AS, Ini 5 Fakta Panas di Balik Rencana 'Obral' Data Pribadi WNI ke AS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 15:50 WIB

Imparsial: Tidak Ada Jaminan Data Pribadi Warga Indonesia Tidak Disalahgunakan AS

Imparsial: Tidak Ada Jaminan Data Pribadi Warga Indonesia Tidak Disalahgunakan AS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 14:59 WIB

Transfer Data ke AS Lebih Aman Ketimbang Simpan di RI? Ini Penjelasan Ahli

Transfer Data ke AS Lebih Aman Ketimbang Simpan di RI? Ini Penjelasan Ahli

Tekno | Kamis, 24 Juli 2025 | 14:53 WIB

Terkini

Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan

Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:30 WIB

Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas

Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:24 WIB

Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!

Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:20 WIB

Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI

Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI

DPR | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:17 WIB

Menu Digital di Restoran: Efisiensi yang Menggeser Kenyamanan Pelanggan

Menu Digital di Restoran: Efisiensi yang Menggeser Kenyamanan Pelanggan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:10 WIB

Margin Keuntungan Anjlok Parah Porsche Siapkan Gelombang PHK Massal Ribuan Pekerja

Margin Keuntungan Anjlok Parah Porsche Siapkan Gelombang PHK Massal Ribuan Pekerja

Otomotif | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:10 WIB

3 Tempat Makan di Surabaya yang Bikin Anak Kos Bisa Bertahan Akhir Bulan

3 Tempat Makan di Surabaya yang Bikin Anak Kos Bisa Bertahan Akhir Bulan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:05 WIB

4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?

4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:05 WIB

11 Sekolah Rusak di Jakarta Direhab, SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Masuk Prioritas

11 Sekolah Rusak di Jakarta Direhab, SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Masuk Prioritas

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:04 WIB

GT80 Motor Listrik Bergaya Touring dengan Jarak Tempuh 190 KM

GT80 Motor Listrik Bergaya Touring dengan Jarak Tempuh 190 KM

Otomotif | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:03 WIB

×