Ijazah S1 Jokowi Kini Diuji di Labfor usai Disita Polisi, Tentukan Nasib Terlapor Roy Suryo dkk?

Kamis, 24 Juli 2025 | 16:09 WIB
Ijazah S1 Jokowi Kini Diuji di Labfor usai Disita Polisi, Tentukan Nasib Terlapor Roy Suryo dkk?
Ijazah S1 Jokowi Kini Diuji di Labfor usai Disita Polisi, Tentukan Nasib Terlapor Roy Suryo dkk?

Suara.com - Ijazah SMA dan Strata 1 (S1) milik mantan Presiden Jokowi kekinian sedang diuji lewat laboratoriun forensik (labfor) setelah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penyitaan ijazah itu dilakukan saat Jokowi diperiksa terkait tudingan ijazah palsu di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025) kemarin.

Perihal pemeriksaan labfor terkait ijazah Jokowi diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (24/7/2025). Menurutnya, jika pemeriksaan labfor itu dilakukan setelah penyidik menyita ijazah SMA dan S1 milik Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Suara.com/M Yasir)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Suara.com/M Yasir)

"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S-1 dan SMA," ujarnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut jika pemeriksaan labfor terhadap ijazah sarjana Jokowi itu karena kasus tudingan ijazah palsu itu telah masuk ke tahap penyidikan.

"(Penyitaan ijazah) untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," bebernya.

Diketahui, ada 12 terlapor yang akhirnya terungkap polisi meningkatkan status tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan. Di sisi lain muncul spekulasi apakah nasib Roy Suryo dkk yang berstatus terlapor itu bisa ditentukan dari hasil pemeriksaan labfor terhadap ijazah S1 Jokowi? 

Sita Ijazah S1 Jokowi

Diberitakan sebelumnya, [enyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menyita ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Ijazah itu disita saat penyidik memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Mapolresta Solo, Rabu (24/7/2025).

Baca Juga: Dospem Skripsi Dibantah Jokowi, Dokter Tifa Kasihani Kasmudjo: Hidup Ketakutan Demi Kebohongan?

Penyitaan ijazah tersebut diungkapkan langsung Jokowi usai menjalani pemeriksaan.

"Ya, semua proses kita ikuti. Ijazah saya juga tadi sudah disita resmi oleh penyidik," kata Jokowi kepada awak media.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Dirinya berharap pemeriksaan yang dilaluinya bisa memperjelas persoalan dan mengakhiri berbagai spekulasi yang menyebar di publik.

Presiden ke-7 Jokowi saat selesai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025). [Suara.com/Ari Welianto]
Presiden ke-7 Jokowi saat selesai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

"Ada juga 10 saksi lain yang turut diperiksa bersama saya hari ini. Kita tunggu dan hormati proses hukum ini sampai ke tahap persidangan," tandas dia.

Pemeriksaan berlangsung selama sekitar tiga jam, dimulai pukul 10.30 WIB hingga menjelang pukul 14.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI