Ade Ary menegaskan, penyitaan ini bukan sekadar formalitas. Kedua dokumen asli tersebut akan 'dibedah' secara ilmiah untuk membuktikan keasliannya.
"(Penyitaan ijazah) untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," ujarnya.
Jokowi sendiri, yang diperiksa selama tiga jam di Mapolresta Solo pada Rabu (23/7), telah membenarkan penyitaan tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak kepolisian.