Anies Baswedan Sorot Penegakan Hukum: Tom Lembong Korban Kriminalisasi, Saya Alami Sendiri!

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:32 WIB
Anies Baswedan Sorot Penegakan Hukum: Tom Lembong Korban Kriminalisasi, Saya Alami Sendiri!
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Forum Keadilan TV [YouTube]

Ia mengibaratkan logika penegakan hukum yang dialaminya seperti mencari kesalahan terlebih dahulu baru mencari bukti.

"Harus jadi pelaku, baru cari kaca pecahnya," sebuah analogi tajam yang menyindir proses hukum yang terbalik.

Menurut Anies, frasa "hormatilah proses hukum" seringkali menjadi tameng, padahal yang terpenting adalah memastikan proses hukum itu berjalan dengan benar dan adil.

"Jika prosesnya tidak benar, negara justru wajib mengoreksinya," tegasnya.

Ia menilai sektor hukum (rule of law) masih menjadi persoalan fundamental yang menghambat kemajuan Indonesia, termasuk iklim investasi.

Anies menyoroti banyaknya aturan yang tumpang tindih (conflicting rules) yang menciptakan ketidakpastian, sebuah masalah yang menurutnya harus segera diatasi melalui gugus tugas khusus yang melibatkan dunia usaha.

Pemaparan Anies ini bukan sekadar pembelaan untuk seorang kawan, melainkan sebuah kritik sistemik yang menyorot potensi politisasi hukum.

Dengan menyandingkan kasus Tom Lembong dan pengalamannya di Formula E, Anies seolah mengirim pesan bahwa ada pola yang mengkhawatirkan dalam penegakan hukum yang bisa menimpa siapa saja, terutama mereka yang dianggap berseberangan.

Baca Juga: Anomali Hukum Kasus Gula Impor Tom Lembong, ICW Pertanyakan Kerugian yang Untungkan Kapitalis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI