5. DPR Kritik Kebijakan Pajak Digital yang Dinilai Membebani Rakyat
Mufti Anam dalam rapat juga menyoroti kebijakan perpajakan digital yang dinilai memberatkan, seperti kepada pelaku usaha online dan influencer. Ia menyebut bahwa banyak pelaku UMKM dan generasi muda kini merasa tidak nyaman menjalankan bisnis daring karena terus diawasi dan dikenai pajak. Kritik ini disampaikan dalam konteks penurunan penerimaan negara dari BUMN, yang menurutnya memicu ekspansi pajak ke sektor-sektor masyarakat kecil.
Dengan lima poin ini, masyarakat dapat memahami bahwa isu pajak amplop hajatan muncul akibat miskomunikasi dan kekhawatiran terhadap kebijakan fiskal yang makin meluas. Hingga kini, DJP Kemenkeu tidak memiliki rencana untuk memajaki uang pemberian di acara hajatan, termasuk dalam bentuk amplop kondangan.