5 Fakta Pajak Amplop Kondangan, Benarkah Akan Diterapkan Pemerintah?

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 24 Juli 2025 | 20:09 WIB
5 Fakta Pajak Amplop Kondangan, Benarkah Akan Diterapkan Pemerintah?
Uang dalam amplop. [Pixabay]

5. DPR Kritik Kebijakan Pajak Digital yang Dinilai Membebani Rakyat

Mufti Anam dalam rapat juga menyoroti kebijakan perpajakan digital yang dinilai memberatkan, seperti kepada pelaku usaha online dan influencer. Ia menyebut bahwa banyak pelaku UMKM dan generasi muda kini merasa tidak nyaman menjalankan bisnis daring karena terus diawasi dan dikenai pajak. Kritik ini disampaikan dalam konteks penurunan penerimaan negara dari BUMN, yang menurutnya memicu ekspansi pajak ke sektor-sektor masyarakat kecil.

Dengan lima poin ini, masyarakat dapat memahami bahwa isu pajak amplop hajatan muncul akibat miskomunikasi dan kekhawatiran terhadap kebijakan fiskal yang makin meluas. Hingga kini, DJP Kemenkeu tidak memiliki rencana untuk memajaki uang pemberian di acara hajatan, termasuk dalam bentuk amplop kondangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI