5 Fakta Pajak Amplop Kondangan, Benarkah Akan Diterapkan Pemerintah?

Riki Chandra | Suara.com

Kamis, 24 Juli 2025 | 20:09 WIB
5 Fakta Pajak Amplop Kondangan, Benarkah Akan Diterapkan Pemerintah?
Uang dalam amplop. [Pixabay]

Suara.com - Pernyataan mengejutkan datang dari Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, soal wacana pajak amplop kondangan. Dalam rapat kerja dengan Kementerian BUMN dan Danantara di Gedung DPR, Rabu (23/7/2025), ia menyebut adanya kemungkinan penerapan pajak terhadap uang yang diterima masyarakat dalam acara hajatan seperti acara pernikahan.

“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit,” ujar Mufti.

Pernyataan ini sontak viral dan memicu keresahan publik. Banyak yang mempertanyakan kebenaran wacana tersebut dan khawatir tradisi memberi amplop dalam hajatan akan menjadi objek pajak.

Menanggapi kegaduhan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP Kemenkeu) langsung memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada rencana memungut pajak dari amplop hajatan.

Berikut ini lima fakta terkait isu pajak amplop kondangan yang perlu diketahui publik.

1. DJP Pastikan Tak Ada Pajak untuk Amplop Kondangan

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan baru dari DJP maupun pemerintah yang akan memungut pajak atas uang yang diterima dalam hajatan.

Baik pemberian secara tunai maupun melalui transfer digital, amplop kondangan bukan objek pajak penghasilan. Penjelasan ini disampaikan Rosmauli kepada media pada hari yang sama saat pernyataan DPR mencuat ke publik.

2. Dasar Hukum: UU HPP Tidak Pajaki Sumbangan Pribadi

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), disebutkan bahwa tidak semua tambahan kemampuan ekonomis dapat dikenakan pajak. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa sumbangan atau bantuan pribadi tidak termasuk objek pajak.

Meskipun tidak disebut eksplisit, uang amplop dalam hajatan seperti pernikahan masuk dalam kategori sumbangan yang bersifat non-komersial, sehingga bebas pajak.

3. Pajak Hanya Berlaku untuk Penghasilan Rutin dan Usaha

DJP menjelaskan bahwa penghasilan yang dikenakan pajak adalah tambahan kemampuan ekonomis yang diterima secara rutin, profesional, atau berasal dari kegiatan usaha dan pekerjaan. Karena pemberian amplop kondangan bersifat insidental dan tidak berhubungan dengan profesi atau kegiatan bisnis, maka tidak memenuhi syarat sebagai penghasilan kena pajak.

4. Sistem Pajak di Indonesia Gunakan Prinsip Self-Assessment

Salah satu poin penting yang disampaikan DJP adalah bahwa sistem perpajakan di Indonesia menganut prinsip self-assessment, di mana Wajib Pajak secara mandiri melaporkan penghasilannya melalui SPT Tahunan. Tidak ada pemungutan langsung oleh petugas pajak, apalagi dalam kegiatan sosial seperti hajatan keluarga. Prinsip ini menjadi dasar bahwa kegiatan pribadi seperti menerima amplop kondangan tidak berada dalam pengawasan aktif DJP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

May Day dan Nasib Lulusan Baru: Gaji Dipotong Paksa, Kerja Borongan

May Day dan Nasib Lulusan Baru: Gaji Dipotong Paksa, Kerja Borongan

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:41 WIB

LIVE REPORT: Aksi Demo Hari Buruh di Gedung DPR RI

LIVE REPORT: Aksi Demo Hari Buruh di Gedung DPR RI

Video | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:31 WIB

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:44 WIB

Dukung Program Pemerintah, Ekspor Perdana Pipa Stainless Tembus Pasar Jerman

Dukung Program Pemerintah, Ekspor Perdana Pipa Stainless Tembus Pasar Jerman

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:40 WIB

Siapa Firnando Ganinduto? Anggota DPR yang Berani Desak Dirut KAI Mundur Imbas Tabrakan KRL

Siapa Firnando Ganinduto? Anggota DPR yang Berani Desak Dirut KAI Mundur Imbas Tabrakan KRL

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 14:28 WIB

MPSI: Pengungsian Moskona Teluk Bintuni Butuh Perhatian Khusus Pemerintah Pusat

MPSI: Pengungsian Moskona Teluk Bintuni Butuh Perhatian Khusus Pemerintah Pusat

News | Rabu, 29 April 2026 | 06:00 WIB

Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional

Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:45 WIB

Kapan Bobibos Dijual? Ini 5 Fakta Bahan Bakar Jerami RON 98 yang Sedang Diuji Pemerintah

Kapan Bobibos Dijual? Ini 5 Fakta Bahan Bakar Jerami RON 98 yang Sedang Diuji Pemerintah

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 14:27 WIB

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:56 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB