DPR Turun Tangan, Puan 'Sentil' Pemerintah Buka-bukaan soal Isu Pertukaran Data WNI dengan AS

Kamis, 24 Juli 2025 | 20:58 WIB
DPR Turun Tangan, Puan 'Sentil' Pemerintah Buka-bukaan soal Isu Pertukaran Data WNI dengan AS
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah buka-bukaan mengenai isu transfer data warga Indonesia ke Amerika Serikat. (tangkap layar)

Suara.com - Polemik dugaan pertukaran data pribadi warga negara dengan Amerika Serikat sampai ke telinga Ketua DPR RI Puan Maharani.

Merespons hal itu, ia mendesak pemerintah untuk segera buka-bukaan ke publik, menuntut transparansi penuh dan jaminan bahwa kedaulatan data rakyat tidak sedang digadaikan dalam kerja sama internasional apa pun.

Menurutnya, transparansi dan kepastian hukum sangat penting untuk melindungi data warga.

Puan mendesak kementerian atau lembaga terkait untuk segera mengklarifikasi tingkat keamanan data WNI yang saat ini dikelola oleh negara.

"Pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut, apakah memang data pribadi warga negara Indonesia itu sudah terlindungi dan sampai mana batasnya,” kata Puan di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab mutlak untuk menjamin keamanan data rakyat dan wajib menjalankan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), terutama dalam konteks menjalin kerja sama internasional.

"Tentu saja pemerintah harus bisa melindungi data pribadi yang ada bagi warga negara Indonesia. Kita sudah mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” kata Puan.

Meski demikian, Puan juga menyoroti efektivitas UU PDP yang telah disahkan sejak 2022.

Ia menyuarakan perlunya evaluasi mendalam untuk memastikan apakah regulasi tersebut benar-benar ampuh melindungi data sensitif masyarakat dari potensi penyalahgunaan, khususnya dalam skema kerja sama lintas negara.

Baca Juga: Tarif Impor vs Kedaulatan Data: SAFEnet Peringatkan Bahaya Serius di Balik Perjanjian Dagang RI-AS

"Dan bagaimana dengan undang-undang perlindungan data pribadi kita, apakah memang itu benar-benar bisa melindungi data-data yang ada bagi warga negara Indonesia,” tambahnya.

Puan memastikan bahwa DPR akan terus mengawasi isu strategis ini dan mendesak pemerintah untuk selalu menjaga prinsip kedaulatan data nasional agar hak privasi setiap warga negara tidak dikompromikan demi kepentingan apa pun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI