Kemudian, ia akan menelepon dengan panik, mengabarkan bahwa barangnya tertahan di Bea Cukai dan meminta sejumlah uang untuk menebusnya.
Kerugiannya pun fantastis, bisa mencapai puluhan juta rupiah.
"Teman sekolah saya sendiri, saya yang dimarahi (saat menasihati). Dia (rugi) nggak kurang dari Rp50 juta hingga Rp60 juta," ungkapnya sebagai contoh nyata.
Barang Sitaan
Kemudian motif lainnya, yakni lelang barang sitaan fiktif.
Ia mengemukakan bahwa modus ini mengincar korban dengan tawaran barang-barang sitaan Bea Cukai—seperti gadget, kendaraan, atau barang mewah—dengan harga yang sangat miring.
Untuk meyakinkan korban, penipu seringkali mengklaim memiliki 'orang dalam' yang bisa mengatur kemenangan lelang.
Faktanya, jelas Nirwala, mekanisme lelang barang milik negara (termasuk sitaan Bea Cukai) dilakukan secara transparan dan terbuka melalui portal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
"Padahal kalau orang yang mau paham, lelang itu kan sudah dilakukan secara terbuka online, mana ada orang dalam bisa masuk di situ," katanya.
Baca Juga: Bos Bea Cukai Bentuk Satgas Perangi Rokok Ilegal
Kemudian yang terakhir, yakni iming-iming titipan uang atau money laundering.
Dalam modus ini, biasanya korban tiba-tiba dihubungi oleh orang tak dikenal yang mengaku ingin menitipkan uang dalam jumlah besar dari luar negeri dan menawarkan komisi yang menggiurkan.
Sama seperti modus lainnya, skenario berujung pada kabar bahwa uang tersebut 'tertahan di Bea Cukai' karena melanggar aturan pembawaan uang tunai. Penipu lantas meminta korban mentransfer sejumlah dana sebagai 'denda' atau 'biaya administrasi'.
"Karena sudah mau dapat titipan uang nanti, terus bagi hasilnya seperti apa, orang sudah nggak berpikir sehat kan seperti itu," jelasnya.
Meski begitu, Nirwala menegaskan bahwa kunci dari semua penipuan tersebut ada pada kelihaian pelaku dalam menciptakan tekanan dan memanipulasi emosi.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berpikir jernih, tidak mudah panik, dan melakukan verifikasi ke saluran resmi Bea Cukai jika menerima informasi yang mencurigakan.