Rp 50 Miliar Mengalir ke 1 Lembaga: Dedi Mulyadi Ungkap Keanehan Dana Pesantren Jabar

Eviera Paramita Sandi

Jum'at, 25 Juli 2025 | 07:46 WIB
Rp 50 Miliar Mengalir ke 1 Lembaga: Dedi Mulyadi Ungkap Keanehan Dana Pesantren Jabar
Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi [Tangkap Layar]

Usai menjelaskan semua kendala-kendala yang ada, Dedi berharap masyarakat kini mulai bersabar, menantikan kebijakan baru agar anggaran negara tepat sasaran dan berdampak pada para santri.

“Untuk itu mohon semuanya bersabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mencari formulasi yang tepat, agar anggaran negara ini tepat sasaran, dan memiliki dampak terhadap para santri,” urainya.

Dedi juga mengharapkan santri dari kalangan masyarakat bawah dapat menikmati bantuan tersebut sehingga memiliki optimisme dalam menuntut ilmu.

“Sehingga para santri, terutama dari kalangan Masyarakat bawah di Pesantren-Pesantren kecil bisa menikmati anggaran dari Pemerintah Provinsi, sebagai bagian untuk memberikan stimulus, agar dia memiliki ketenangan, ketentraman dan optimisme dalam menuntut ilmu agama,” terangnya.

Dana Hibah Pondok Pesantren Jawa Barat

Bantuan hibah bagi pondok pesantren di Jawa Barat sebelumnya diisukan dihapus di Tahun 2025, setelah Gubernur Jawa Barat melakukan efisiensi anggaran.

Penghapusan bantuan hibah untuk pondok pesantren ini sangat mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang telah disahkan dan ditetapkan bersama-sama oleh Pj Gubernur, Bey Machmudin bersama DPRD Jawa Barat pada 8 November 2024 lalu.

Bahkan sudah ditetapkan adanya bantuan untuk pondok pesantren itu dengan total anggaran sebesar Rp 153.580.470.381.

Namun, setelah Gubernur melakukan efisiensi anggaran dengan merujuk Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, anggaran bantuan hibah untuk pondok pesantren tersebut dihapus.

baca juga

Hal tersebut terbukti dengan lampiran dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2025, Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, bantuan hibah untuk pondok Pesantren, madrasah, Yayasan keagamaan dan masjid yang semula Rp 153.580.470.381 menjadi Rp 9.250.000.000.

Kontributor : Kanita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana BOS Sama, Tapi Masih Pungut Biaya? Dedi Mulyadi Pertanyakan Alasan MAN 1 Cianjur

Dana BOS Sama, Tapi Masih Pungut Biaya? Dedi Mulyadi Pertanyakan Alasan MAN 1 Cianjur

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 07:28 WIB

Candaan Jodoh Dedi Mulyadi Bikin Prabowo Tertawa, Tapi Akhirnya...

Candaan Jodoh Dedi Mulyadi Bikin Prabowo Tertawa, Tapi Akhirnya...

Video | Rabu, 23 Juli 2025 | 21:00 WIB

Ambu Anne Murka Difitnah Tak Hadiri Pesta Nikah Anak Dedi Mulyadi: Kami Tidak Diundang!

Ambu Anne Murka Difitnah Tak Hadiri Pesta Nikah Anak Dedi Mulyadi: Kami Tidak Diundang!

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 16:55 WIB

Terkini

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:08 WIB

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:06 WIB

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:03 WIB

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 18:53 WIB

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:51 WIB

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 18:50 WIB

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

×