Nggak Masuk Akal! Gaji Komisaris BUMN Tembus Rp2 Miliar, Said Didu: Lewati Gaji Presiden!

Jum'at, 25 Juli 2025 | 08:38 WIB
Nggak Masuk Akal! Gaji Komisaris BUMN Tembus Rp2 Miliar, Said Didu: Lewati Gaji Presiden!
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu di podcast Forum Keadilan TV. [YouTube]

Patokannya jelas: gaji Presiden Republik Indonesia.

Said Didu menyarankan bahwa jika total pendapatan seorang pejabat BUMN dari gaji dan tantiem ternyata melampaui total gaji yang diterima presiden, maka kelebihan dana tersebut wajib hukumnya untuk disetorkan kembali ke kas negara.

"Perlunya pengaturan maksimum gaji yang diterima oleh pejabat," ujarnya, sembari menekankan proposal penyetoran kelebihan gaji tersebut.

Gagasan ini sontak menjadi sorotan. Jika diterapkan, aturan ini tidak hanya akan membatasi pendapatan fantastis segelintir pejabat, tetapi juga bisa menambah pundi-pundi penerimaan negara dan yang terpenting, mengembalikan rasa keadilan di tengah masyarakat. Pembahasan ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah untuk segera mereformasi total sistem penggajian di BUMN agar lebih transparan dan berkeadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI