Nggak Masuk Akal! Gaji Komisaris BUMN Tembus Rp2 Miliar, Said Didu: Lewati Gaji Presiden!

Budi Arista Romadhoni

Jum'at, 25 Juli 2025 | 08:38 WIB
Nggak Masuk Akal! Gaji Komisaris BUMN Tembus Rp2 Miliar, Said Didu: Lewati Gaji Presiden!
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu di podcast Forum Keadilan TV. [YouTube]

Suara.com - Sebuah fakta mengejutkan tentang pendapatan pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali dibongkar ke publik.

Pengamat kebijakan publik, Said Didu, mengungkap angka fantastis gaji seorang komisaris BUMN yang nilainya bisa jauh melampaui gaji seorang Presiden RI.

Dalam perbincangan panas di Podcast Forum Keadilan TV, Said Didu melontarkan usulan radikal untuk menghentikan praktik yang dinilainya tidak adil ini. 

Ia menyoroti besaran gaji komisaris yang disebutnya bisa tembus Rp 1,5 hingga Rp2 miliar per bulan.

Kritik tajam turut dilayangkan Said Didu terhadap besaran gaji komisaris BUMN yang seringkali melampaui nalar. 

Ia mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa gaji komisaris BUMN bisa jauh lebih tinggi dari gaji seorang presiden, bahkan bisa mencapai 1,5 hingga 2 miliar rupiah per bulan dengan tambahan tantiem.

Angka yang luar biasa besar ini memicu pertanyaan tentang rasa keadilan dan akuntabilitas, terutama ketika kinerja sejumlah perusahaan pelat merah masih kerap menjadi sorotan.

Bukan Rangkap Jabatan, Tapi Rangkap Gaji yang Jadi Masalah

Gedung Pertamina - Daftar Nama Komisaris BUMN yang Dirombak (dok.Pertamina)
Gedung Pertamina - Daftar Nama Komisaris BUMN yang Dirombak (dok.Pertamina)

Menurut Said Didu, selama ini publik seringkali salah fokus. Ia menegaskan bahwa akar masalah yang sebenarnya bukanlah pada rangkap jabatan, melainkan pada akumulasi pendapatan yang diterima dari berbagai posisi tersebut.

baca juga

"Yang sering dipersoalkan publik sebenarnya adalah rangkap gaji, bukan rangkap jabatan," tegasnya dikutip dari YouTube. 

Perspektif ini menggeser perdebatan dari sekadar legalitas seseorang menduduki dua jabatan, ke masalah etika dan keadilan dalam sistem penggajian yang didanai oleh aset negara.

Esensi keberatan publik, menurutnya, adalah pada tumpukan penghasilan yang dianggap tidak wajar.

Usul Radikal: Gaji Melebihi Presiden Wajib Setor ke Negara!

Menghadapi masalah ini, Said Didu tidak hanya mengkritik, tetapi juga menawarkan solusi konkret yang terbilang ekstrem. 

Ia mengusulkan agar pemerintah segera membuat aturan terkait batas maksimum total pendapatan yang boleh diterima seorang pejabat BUMN.

Patokannya jelas: gaji Presiden Republik Indonesia.

Said Didu menyarankan bahwa jika total pendapatan seorang pejabat BUMN dari gaji dan tantiem ternyata melampaui total gaji yang diterima presiden, maka kelebihan dana tersebut wajib hukumnya untuk disetorkan kembali ke kas negara.

"Perlunya pengaturan maksimum gaji yang diterima oleh pejabat," ujarnya, sembari menekankan proposal penyetoran kelebihan gaji tersebut.

Gagasan ini sontak menjadi sorotan. Jika diterapkan, aturan ini tidak hanya akan membatasi pendapatan fantastis segelintir pejabat, tetapi juga bisa menambah pundi-pundi penerimaan negara dan yang terpenting, mengembalikan rasa keadilan di tengah masyarakat. Pembahasan ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah untuk segera mereformasi total sistem penggajian di BUMN agar lebih transparan dan berkeadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri! Said Didu Sebut BUMN Jadi Kuburan Massal Profesionalisme, Sindir Penjilat Kini Dapat Jabatan

Ngeri! Said Didu Sebut BUMN Jadi Kuburan Massal Profesionalisme, Sindir Penjilat Kini Dapat Jabatan

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 08:26 WIB

Skakmat Jokowi? Said Didu Beberkan 9 Kasus yang Bikin Ayah Wapres Gibran Stres

Skakmat Jokowi? Said Didu Beberkan 9 Kasus yang Bikin Ayah Wapres Gibran Stres

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 07:37 WIB

Arteria Dahlan Disebut-sebut Jadi Komisaris Petrokimia Gresik, Apa Benar?

Arteria Dahlan Disebut-sebut Jadi Komisaris Petrokimia Gresik, Apa Benar?

Bisnis | Kamis, 24 Juli 2025 | 19:31 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×