Nggak Masuk Akal! Gaji Komisaris BUMN Tembus Rp2 Miliar, Said Didu: Lewati Gaji Presiden!

Budi Arista Romadhoni

Jum'at, 25 Juli 2025 | 08:38 WIB
Nggak Masuk Akal! Gaji Komisaris BUMN Tembus Rp2 Miliar, Said Didu: Lewati Gaji Presiden!
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu di podcast Forum Keadilan TV. [YouTube]

Suara.com - Sebuah fakta mengejutkan tentang pendapatan pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali dibongkar ke publik.

Pengamat kebijakan publik, Said Didu, mengungkap angka fantastis gaji seorang komisaris BUMN yang nilainya bisa jauh melampaui gaji seorang Presiden RI.

Dalam perbincangan panas di Podcast Forum Keadilan TV, Said Didu melontarkan usulan radikal untuk menghentikan praktik yang dinilainya tidak adil ini. 

Ia menyoroti besaran gaji komisaris yang disebutnya bisa tembus Rp 1,5 hingga Rp2 miliar per bulan.

Kritik tajam turut dilayangkan Said Didu terhadap besaran gaji komisaris BUMN yang seringkali melampaui nalar. 

Ia mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa gaji komisaris BUMN bisa jauh lebih tinggi dari gaji seorang presiden, bahkan bisa mencapai 1,5 hingga 2 miliar rupiah per bulan dengan tambahan tantiem.

Angka yang luar biasa besar ini memicu pertanyaan tentang rasa keadilan dan akuntabilitas, terutama ketika kinerja sejumlah perusahaan pelat merah masih kerap menjadi sorotan.

Bukan Rangkap Jabatan, Tapi Rangkap Gaji yang Jadi Masalah

Gedung Pertamina - Daftar Nama Komisaris BUMN yang Dirombak (dok.Pertamina)
Gedung Pertamina - Daftar Nama Komisaris BUMN yang Dirombak (dok.Pertamina)

Menurut Said Didu, selama ini publik seringkali salah fokus. Ia menegaskan bahwa akar masalah yang sebenarnya bukanlah pada rangkap jabatan, melainkan pada akumulasi pendapatan yang diterima dari berbagai posisi tersebut.

"Yang sering dipersoalkan publik sebenarnya adalah rangkap gaji, bukan rangkap jabatan," tegasnya dikutip dari YouTube. 

Perspektif ini menggeser perdebatan dari sekadar legalitas seseorang menduduki dua jabatan, ke masalah etika dan keadilan dalam sistem penggajian yang didanai oleh aset negara.

Esensi keberatan publik, menurutnya, adalah pada tumpukan penghasilan yang dianggap tidak wajar.

Usul Radikal: Gaji Melebihi Presiden Wajib Setor ke Negara!

Menghadapi masalah ini, Said Didu tidak hanya mengkritik, tetapi juga menawarkan solusi konkret yang terbilang ekstrem. 

Ia mengusulkan agar pemerintah segera membuat aturan terkait batas maksimum total pendapatan yang boleh diterima seorang pejabat BUMN.

Patokannya jelas: gaji Presiden Republik Indonesia.

Said Didu menyarankan bahwa jika total pendapatan seorang pejabat BUMN dari gaji dan tantiem ternyata melampaui total gaji yang diterima presiden, maka kelebihan dana tersebut wajib hukumnya untuk disetorkan kembali ke kas negara.

"Perlunya pengaturan maksimum gaji yang diterima oleh pejabat," ujarnya, sembari menekankan proposal penyetoran kelebihan gaji tersebut.

Gagasan ini sontak menjadi sorotan. Jika diterapkan, aturan ini tidak hanya akan membatasi pendapatan fantastis segelintir pejabat, tetapi juga bisa menambah pundi-pundi penerimaan negara dan yang terpenting, mengembalikan rasa keadilan di tengah masyarakat. Pembahasan ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah untuk segera mereformasi total sistem penggajian di BUMN agar lebih transparan dan berkeadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri! Said Didu Sebut BUMN Jadi Kuburan Massal Profesionalisme, Sindir Penjilat Kini Dapat Jabatan

Ngeri! Said Didu Sebut BUMN Jadi Kuburan Massal Profesionalisme, Sindir Penjilat Kini Dapat Jabatan

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 08:26 WIB

Skakmat Jokowi? Said Didu Beberkan 9 Kasus yang Bikin Ayah Wapres Gibran Stres

Skakmat Jokowi? Said Didu Beberkan 9 Kasus yang Bikin Ayah Wapres Gibran Stres

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 07:37 WIB

Arteria Dahlan Disebut-sebut Jadi Komisaris Petrokimia Gresik, Apa Benar?

Arteria Dahlan Disebut-sebut Jadi Komisaris Petrokimia Gresik, Apa Benar?

Bisnis | Kamis, 24 Juli 2025 | 19:31 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB