BPS juga mencatat besaran garis kemiskinan pada Maret 2025 berada di angka Rp477.966 per kapita per bulan.
Dari jumlah itu, sebagian besar atau 74,89 persen merupakan pengeluaran untuk kebutuhan makanan, yakni sebesar Rp357.943.
Sisanya, sebesar Rp120.023, adalah kebutuhan bukan makanan seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan.
Jika dihitung rata-rata, setiap rumah tangga miskin di Sulsel memiliki 5,23 orang anggota. Dengan demikian, total garis kemiskinan per rumah tangga mencapai Rp2.499.762 per bulan.
Artinya, rumah tangga dengan pengeluaran di bawah angka tersebut masih dikategorikan miskin.
Sejak Maret 2019, tingkat kemiskinan di Sulsel mengalami fluktuasi. Kenaikan signifikan sempat terjadi pada Maret dan September 2020, bersamaan dengan puncak pandemi COVID-19 yang berdampak luas terhadap ekonomi masyarakat.
Lalu, periode 2020–2022 menjadi masa yang berat, di mana lonjakan angka kemiskinan tidak dapat dihindari akibat pembatasan aktivitas ekonomi, pemutusan hubungan kerja, dan berkurangnya penghasilan rumah tangga.
Namun, sejak 2023, grafik perlahan membaik seiring dengan melandainya pandemi dan pulihnya mobilitas masyarakat serta roda perekonomian.
Walau demikian, BPS mencatat, Sulsel adalah provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbesar se Sulawesi.
Baca Juga: Masalah Ketimpangan RI Makin Ngeri, Kaum Elite Justru Happy
Sulsel berada di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah penduduk miskin 698,13 ribu orang, sedangkan jumlah penduduk miskin terendah berada di Provinsi Sulawesi Barat yaitu 152,31 ribu orang.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing