AS Tak Punya Aturan Seketat Eropa, Kok Berani Minta Transfer Data WNI?

Bangun Santoso

Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:31 WIB
AS Tak Punya Aturan Seketat Eropa, Kok Berani Minta Transfer Data WNI?
Ilustrasi tugas Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi (Pixabay)

Suara.com - Di balik kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), memicu alarm bahaya dari Senayan. DPR RI menyoroti pasal krusial yang mengizinkan transfer data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) ke AS, sebuah negara yang dinilai tidak memiliki standar perlindungan data sekuat Eropa.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan bahwa kesepakatan apa pun tidak boleh melangkahi hukum yang berlaku di Indonesia. Ia secara spesifik menunjuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai benteng pertahanan.

“Mekanisme transfer data harus tunduk pada UU PDP yang sudah kita miliki, seperti diatur dalam Pasal 56,” kata Sukamta sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (25/7/2025).

Lantas, apa yang membuat DPR khawatir?

Menurut Sukamta, Pasal 56 UU PDP secara tegas mensyaratkan bahwa negara penerima data harus memiliki tingkat perlindungan yang setara atau bahkan lebih tinggi dari Indonesia. Di sinilah letak masalahnya.

“Tim negosiator Indonesia jangan sampai menyetujui skema transfer data lintas batas tanpa adanya jaminan perlindungan hukum yang memadai, terutama karena AS belum memiliki undang-undang perlindungan data di tingkat federal yang seperti GDPR (General Data Protection Regulation) di Eropa, yang ada hanya UU PDP di beberapa negara bagian AS,” ucapnya.

Sukamta mengingatkan tim negosiator pemerintah bahwa ini bukan sekadar isu perdagangan, melainkan menyangkut kedaulatan digital dan keamanan nasional. Ia menuntut adanya jaminan perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak bagi otoritas Indonesia untuk melakukan audit.

“Setiap transfer data ke AS harus disertai syarat yang setara: perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis warga negara,” kata Sukamta.

Jika syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka menurut hukum, pemerintah wajib meminta izin langsung dari setiap warga negara yang datanya akan ditransfer.

baca juga

“Jika hal-hal tersebut tidak terpenuhi maka pengelola data pribadi harus memperoleh izin dari para subjek data untuk dilakukan CBDT (cross-border data transfer atau transfer data lintas batas),” sambung dia.

Polemik ini bermula dari keterangan resmi Gedung Putih yang menyebut salah satu poin kesepakatan adalah komitmen Indonesia untuk memberikan kepastian terhadap perpindahan data ke AS.

"Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," tulis pernyataan tersebut.

Sukamta pun menggunakan momentum ini untuk 'menyentil' pemerintah agar segera menyelesaikan aturan turunan dari UU PDP, termasuk membentuk lembaga pengawas yang sudah terlambat sembilan bulan dari jadwal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politisi PDIP Samakan Transfer Data ke AS dengan Konflik Iran-Israel: Sama Saja Jual Rakyat!

Politisi PDIP Samakan Transfer Data ke AS dengan Konflik Iran-Israel: Sama Saja Jual Rakyat!

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 10:40 WIB

Dari Facebook hingga Pinjol: Jejak Digital Anda Adalah Komoditas, Begini Cara Melindunginya

Dari Facebook hingga Pinjol: Jejak Digital Anda Adalah Komoditas, Begini Cara Melindunginya

Lifestyle | Kamis, 24 Juli 2025 | 22:50 WIB

Data Pribadi di Ujung Jari Asing: Panduan Praktis Memahami Risiko dan Menjaga Privasi di Era Digital

Data Pribadi di Ujung Jari Asing: Panduan Praktis Memahami Risiko dan Menjaga Privasi di Era Digital

Lifestyle | Kamis, 24 Juli 2025 | 22:42 WIB

Di Balik Janji Manis Ekonomi Digital: Ancaman Nyata di Balik Transfer Data Pribadi ke Luar Negeri

Di Balik Janji Manis Ekonomi Digital: Ancaman Nyata di Balik Transfer Data Pribadi ke Luar Negeri

Tekno | Kamis, 24 Juli 2025 | 22:23 WIB

Tarif Impor vs Kedaulatan Data: SAFEnet Peringatkan Bahaya Serius di Balik Perjanjian Dagang RI-AS

Tarif Impor vs Kedaulatan Data: SAFEnet Peringatkan Bahaya Serius di Balik Perjanjian Dagang RI-AS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 19:02 WIB

Heboh Transfer Data Pribadi, Airlangga Ungkap 12 Perusahaan AS Investasi Pusat Data ke RI

Heboh Transfer Data Pribadi, Airlangga Ungkap 12 Perusahaan AS Investasi Pusat Data ke RI

Tekno | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:54 WIB

Menko Airlangga Ungkap Jenis Data Pribadi yang Ditansfer ke AS

Menko Airlangga Ungkap Jenis Data Pribadi yang Ditansfer ke AS

Tekno | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:11 WIB

Terkini

Menetap Bersama Istri WNI di Cirebon, Warga Australia Kena Deportasi Gara-gara Ini

Menetap Bersama Istri WNI di Cirebon, Warga Australia Kena Deportasi Gara-gara Ini

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 20:34 WIB

Tanggal Kembar 9.9 Tiba, Saatnya Cek Wishlist Produk Kecantikan, Kesehatan dan Perawatan Diri!

Tanggal Kembar 9.9 Tiba, Saatnya Cek Wishlist Produk Kecantikan, Kesehatan dan Perawatan Diri!

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 20:27 WIB

Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop

Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:24 WIB

Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya

Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 20:20 WIB

Tiga Nama Urus SKCK, Bursa Calon Wakil Bupati Ponorogo Mulai Terlihat

Tiga Nama Urus SKCK, Bursa Calon Wakil Bupati Ponorogo Mulai Terlihat

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 20:19 WIB

Kemensos dan BPS Kompak: Tak Ada yang Salah Soal Penempatan Desil

Kemensos dan BPS Kompak: Tak Ada yang Salah Soal Penempatan Desil

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:18 WIB

Waspada Abu Vulkanik! Pakar Paru UI Imbau Warga Lakukan Langkah Perlindungan Ini

Waspada Abu Vulkanik! Pakar Paru UI Imbau Warga Lakukan Langkah Perlindungan Ini

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 20:16 WIB

AI Bisa Bikin Hidup Lebih Mudah, Tapi Apakah Justru Menurunkan Kualitas Kerja Kita?

AI Bisa Bikin Hidup Lebih Mudah, Tapi Apakah Justru Menurunkan Kualitas Kerja Kita?

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 20:12 WIB

Masa Pakai Kulkas Idealnya Berapa Lama? Kenali 7 Tanda Kerusakan yang Sering Diabaikan

Masa Pakai Kulkas Idealnya Berapa Lama? Kenali 7 Tanda Kerusakan yang Sering Diabaikan

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 20:11 WIB

Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV

Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:10 WIB

×