AS Tak Punya Aturan Seketat Eropa, Kok Berani Minta Transfer Data WNI?

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:31 WIB
AS Tak Punya Aturan Seketat Eropa, Kok Berani Minta Transfer Data WNI?
Ilustrasi tugas Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi (Pixabay)

Suara.com - Di balik kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), memicu alarm bahaya dari Senayan. DPR RI menyoroti pasal krusial yang mengizinkan transfer data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) ke AS, sebuah negara yang dinilai tidak memiliki standar perlindungan data sekuat Eropa.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan bahwa kesepakatan apa pun tidak boleh melangkahi hukum yang berlaku di Indonesia. Ia secara spesifik menunjuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai benteng pertahanan.

“Mekanisme transfer data harus tunduk pada UU PDP yang sudah kita miliki, seperti diatur dalam Pasal 56,” kata Sukamta sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (25/7/2025).

Lantas, apa yang membuat DPR khawatir?

Menurut Sukamta, Pasal 56 UU PDP secara tegas mensyaratkan bahwa negara penerima data harus memiliki tingkat perlindungan yang setara atau bahkan lebih tinggi dari Indonesia. Di sinilah letak masalahnya.

“Tim negosiator Indonesia jangan sampai menyetujui skema transfer data lintas batas tanpa adanya jaminan perlindungan hukum yang memadai, terutama karena AS belum memiliki undang-undang perlindungan data di tingkat federal yang seperti GDPR (General Data Protection Regulation) di Eropa, yang ada hanya UU PDP di beberapa negara bagian AS,” ucapnya.

Sukamta mengingatkan tim negosiator pemerintah bahwa ini bukan sekadar isu perdagangan, melainkan menyangkut kedaulatan digital dan keamanan nasional. Ia menuntut adanya jaminan perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak bagi otoritas Indonesia untuk melakukan audit.

“Setiap transfer data ke AS harus disertai syarat yang setara: perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis warga negara,” kata Sukamta.

Jika syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka menurut hukum, pemerintah wajib meminta izin langsung dari setiap warga negara yang datanya akan ditransfer.

“Jika hal-hal tersebut tidak terpenuhi maka pengelola data pribadi harus memperoleh izin dari para subjek data untuk dilakukan CBDT (cross-border data transfer atau transfer data lintas batas),” sambung dia.

Polemik ini bermula dari keterangan resmi Gedung Putih yang menyebut salah satu poin kesepakatan adalah komitmen Indonesia untuk memberikan kepastian terhadap perpindahan data ke AS.

"Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," tulis pernyataan tersebut.

Sukamta pun menggunakan momentum ini untuk 'menyentil' pemerintah agar segera menyelesaikan aturan turunan dari UU PDP, termasuk membentuk lembaga pengawas yang sudah terlambat sembilan bulan dari jadwal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politisi PDIP Samakan Transfer Data ke AS dengan Konflik Iran-Israel: Sama Saja Jual Rakyat!

Politisi PDIP Samakan Transfer Data ke AS dengan Konflik Iran-Israel: Sama Saja Jual Rakyat!

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 10:40 WIB

Dari Facebook hingga Pinjol: Jejak Digital Anda Adalah Komoditas, Begini Cara Melindunginya

Dari Facebook hingga Pinjol: Jejak Digital Anda Adalah Komoditas, Begini Cara Melindunginya

Lifestyle | Kamis, 24 Juli 2025 | 22:50 WIB

Data Pribadi di Ujung Jari Asing: Panduan Praktis Memahami Risiko dan Menjaga Privasi di Era Digital

Data Pribadi di Ujung Jari Asing: Panduan Praktis Memahami Risiko dan Menjaga Privasi di Era Digital

Lifestyle | Kamis, 24 Juli 2025 | 22:42 WIB

Di Balik Janji Manis Ekonomi Digital: Ancaman Nyata di Balik Transfer Data Pribadi ke Luar Negeri

Di Balik Janji Manis Ekonomi Digital: Ancaman Nyata di Balik Transfer Data Pribadi ke Luar Negeri

Tekno | Kamis, 24 Juli 2025 | 22:23 WIB

Tarif Impor vs Kedaulatan Data: SAFEnet Peringatkan Bahaya Serius di Balik Perjanjian Dagang RI-AS

Tarif Impor vs Kedaulatan Data: SAFEnet Peringatkan Bahaya Serius di Balik Perjanjian Dagang RI-AS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 19:02 WIB

Heboh Transfer Data Pribadi, Airlangga Ungkap 12 Perusahaan AS Investasi Pusat Data ke RI

Heboh Transfer Data Pribadi, Airlangga Ungkap 12 Perusahaan AS Investasi Pusat Data ke RI

Tekno | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:54 WIB

Menko Airlangga Ungkap Jenis Data Pribadi yang Ditansfer ke AS

Menko Airlangga Ungkap Jenis Data Pribadi yang Ditansfer ke AS

Tekno | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:11 WIB

Terkini

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:13 WIB

Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel

Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:05 WIB

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

News | Sabtu, 25 April 2026 | 12:03 WIB

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:53 WIB

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:43 WIB

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:33 WIB

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:18 WIB

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:04 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:45 WIB