Detik-detik Vonis Hasto: Jawab 'Sangat Sehat' di Bawah Ancaman 7 Tahun Penjara

Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:16 WIB
Detik-detik Vonis Hasto: Jawab 'Sangat Sehat' di Bawah Ancaman 7 Tahun Penjara
Hasto Kristiyanto sebelum sidang dimulai mengepalkan tangan ke arah audiens di ruang PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Sebelum sidang vonis dengan terdakwa Hasto Kristiyanto dimulai, suasana tegang menyelimuti ruang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ketika palu hakim bersiap menentukan nasib Sekretaris Jenderal PDIP, Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto memulainya dengan kesiapan Hasto dalam persidangan.

"Terdakwa sehat hari ini ya?" tanya Hakim Rios di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Dengan suara mantap, Hasto menjawabnya.

"Sangat sehat, Yang Mulia," ujarnya.

Setelah memastikan kondisi Hasto, Hakim Rios menegaskan agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan akhir.

"Siap, Yang Mulia," sahut Hasto, menandakan kesiapannya mendengar vonis.

Peringatan Keras Hakim di Ruang Sidang

Menyadari tingginya atensi publik terhadap kasus ini, Hakim Rios memberikan peringatan tegas kepada seluruh pengunjung yang memadati ruang sidang.

Baca Juga: Hasto Serukan Kesabaran Revolusioner dan Percaya Kebenaran akan Menang ke Kader PDIP

Ia meminta agar semua pihak menjaga ketertiban dan tidak membuat kegaduhan hingga putusan selesai dibacakan.

“Sebelumnya majelis juga mengingatkan kepada pengunjung khususnya di ruang persidangan sampai putusan selesai, mohon tidak berbuat kegaduhan yang dapat menggangu jalannya persidangan," tegas Hakim Rios.

Ia bahkan memerintahkan petugas keamanan untuk tidak ragu mengeluarkan siapa pun yang mengganggu jalannya sidang.

Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (tengah) saat datang untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (tengah) saat datang untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dan minta bantuannya kepada petugas pengamanan apabila memang ada pengunjung yang membuat gaduh, dengan atau tanpa perintah majelis mohon dikeluarkan," katanya.

Menanti Vonis dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Sidang vonis ini menjadi puncak dari serangkaian proses hukum yang telah dijalani Hasto, termasuk agenda duplik atau tanggapan terakhir atas replik jaksa pada pekan sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI